Mohon tunggu...
Ike Nurazizah
Ike Nurazizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum Keluarga Islam IAIN PONOROGO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Menutup Aurat dengan Pakaian Sexy

30 November 2021   19:53 Diperbarui: 30 November 2021   21:05 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

 

LATAR BELAKANG MASALAH          

        Dalam islam terdapat kaum hawa juga kaum adam dan dalam suatu agama memiliki aturan tersendiri. Seperti halnya dalam islam kita diwajibkan untuk menjalakan apa yang telah diperintahkan olehNya dan meninggalkan semua larangganNya.Dalam islam kita diwajibkan untuk menjaga martabat dan juga harga diri kita terutama sebagai seorang  perempuan, karena perempuan adalah orang sangat dimuliakan keberadaan dan sebagai orang terhormat. Dengan keberadaan seorang perempuan yang sangat muliah dan sangat dihormati dalam islam maka Allah jelas mewajibkan seorang Wanita untuk menutupi semua tubuhnya kecuali muka dan telapak tanggan.

       Namun bukan hanya seorang perempuan saja yang diwajibkan untuk menutup auratnya begitupun dengan laki-laki juga wajib menutupi auratnya. Namun diera sekarang yang semakin modern ini semakin banyak seorang perempuan dan juga laki-laki  yang engan untuk menutup aurat karena takut jika diremehkan oleh orang lain. Namun ada juga yang  menutup auratnya namun dengan niat yang salah, karena digunakan untuk berlomba-lomba dan ada juga yang menngunakan bukan karena suatu keihlasan dari dirinnya sendiri melainkan  merasa malu karna orang yang disekelilingnya telah menngunakannya.  Dalam menutup aurat seperti halnya perempuan yang mengenakan hijab itu harus didasari niat yang penuh tanpa adanya suatu paksaan apapun.

            Masalah aurat ini mempunyai suatu hubungan yang erat terhadap pakaian, karena alat yang dipergunakan untuk menutupi aurat yaitu pakaian, namun pakaian yang dikenakan harus menutupi aurat baik bagi perempuan maupun bagi seorang laki-laki.

PEMBAHASAN

 

Penjelasan Deskripsi Kasus

            Menutup aurat merupakan hal wajib bagi seorang muslim, namun dalam manutup aurat perlu didasari niat  yang tulus dan tanpa ada paksaan apapun. Menutup aurat itu  ada beberpa pendapat salah satunya yaitu menurut Muhammad Ibnu Muhammad Ali bahwasannya seorang perempuan yang menutup aurat itu harus memperhatikan busana yang hendak dikenakan yaitu busana yang dikenakan harus yang longgar untuk badan kita dan merupakan busana yang berkain tebal tidak tipis.

            Menutup aurat menggunakan pakaian yang sexy atau ketat  itu sama saja tidak menutup aurat karena bentuk tubuh kita masih terbentuk dan bisa menngundang sahwat seorang laki-laki yang memandang. Menutup aurat harus menngunakan pakaian yang longgar atau tidak ketat  karena agar tubuh kita tidak terbentuk bagitu juga katika kita mengenakan busana untuk menutup aurat itu yang tebal agar tidak ada sama sekali aurat yang bisa dilihat orang bukan mahram kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun