Mohon tunggu...
Syamsurijal Ijhal Thamaona
Syamsurijal Ijhal Thamaona Mohon Tunggu... Penulis - Demikianlah profil saya yg sebenarnya

Subaltern Harus Melawan Meski Lewat Tulisan Entah Esok dengan Gerakan Fb : Syamsurijal Ad'han

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kala Umat Islam Merayakan Tahun Baru

31 Desember 2017   13:52 Diperbarui: 26 Februari 2018   07:29 6784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langit menjadi terang benderang oleh nyala kembang api. Suara trompet tahun baru melengking-lengking merobek angkasa. Sesekali petasan menyalak dengan galak.  Meriah setiap pergantian tahun baru Masehi di negeri ini.  Masyarakat;  tua-muda, kaya-miskin, yang muslim dan non muslim, perempuan dan laki-laki hampir semuanya larut dalam kegembiraan. Mungkin ini adalah sebentuk kegembiraan menyambut harapan di tahun yang akan datang. Dalam langit kehidupan yang kusam ini, kegembiraan adalah barang langka. Maka boleh jadi pergantian tahun adalah salah satu momen untuk mendapatkan kegembiraan itu.

Bermacam cara masyarakat Indonesia menyambut pergantian tahun Masehi ini. Ada yang mengunjungi tempat hiburan, tak sedikit yang nongkrong di hotel, beberapa yang lain memilih menyaksikan pertunjukan musik. Ada pula yang berkumpul dengan keluarga serta koleganya; membakar jagung, membakar ikan atau membuat makanan-makanan khas daerah masing-masing untuk disantap bersama-sama.

Persoalannya kemudian, merayakan tahun  baru Masehi bagi umat Islam tidak sesederhana yang kita bayangkan. Beberapa ustaz-ustaz dengan bersemangat telah memfatwakan bahwa merayakan pergantian tahun baru bisa terjerembap dalam perilaku haram. Setidaknya begitulah penyampaian seorang ustaz kemarin dalam khotbah Jumatnya.  Tetapi ibarat kata pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, ustaz berfatwa umat tetap menyambut tahun baru.

Siapa yang patut disalahkan dalam situasi semacam ini ? Tak ada..., beberapa ustaz merasa punya kewajiban moral memagari akidah umat, sementara masyarakat yang merayakan tahun baru berpikir: "Loh masa sekedar kembang api dan membakar jagung di malam  tahun baru bisa merusak akidah, memangnya keimanan kami ini lebih rapuh dari kerupuk gosong dan lebih ringkih dari orang tua sakit-sakitan?"

Benarkah Merayakan Tahun Baru berarti sudah Menjadi Bagian Dari Agama Lain ?

dari-youtube-com-5a935045ab12ae7cb2278df5.jpg
dari-youtube-com-5a935045ab12ae7cb2278df5.jpg

Merayakan tahun baru Masehi dianggap sebagai perayaan tahun baru bangsa Romawi.  Bangsa inilah yang dianggap bersepakat menggunakan sistem penanggalan Gregorian.  Karena bangsa ini non muslim, maka merayakan tahun baru ala mereka dianggap ikut-ikutan dengan tradisi dan budaya bangsa non muslim. Inilah biang keroknya, karena dari sini lantas dihubungkanlah dengan hadis Nabi : "Man Tasyabbaha bi Qoumin fahuwa minhum" (Siapa yang menyerupai suatu kaum maka Ia menjadi bagian dari kaum tersebut).

Hadits ini cukup populer dan terdapat dalam Musnad Ahmad, sunan Abu Daud, dan Mushannaf Abi Syaibah.  Walau tak sedikit ulama yang meragukan kesahihan hadis ini lantaran dalam susunan sanadnya ada seorang perawi yang dianggap bermasalah dalam ingatan yaitu Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban. Itulah mengapa hadis ini tidak bisa ditemukan dalam Kitab-kitab Bukhari, seorang ulama hadis yang sangat selektif dalam meriwayatkan hadis-hadis nabi. Ada  pula yang menganggap bahwa meski daif, tapi karena ada hadis lain yang serupa dan tingkatannya sahih, maka hadis ini bisa naik level menjadi hadis sahih li ghairih.

Kita keluar saja dari perdebatan sahih-tidaknya hadis ini, soalnya saya bukan ahli hadis. Namun yang penting menurut penjelasan beberapa ulama, peniruan yang dimaksudkan di situ tidak sebatas pada meniru  yang non muslim saja, namun peniruan terhadap kaum apa saja, meski seakidah. Misalnya muslim Bugis meniru tradisi muslim Sunda.  Satu hal yang harus digaris bawahi adalah; penekanan menyerupai dalam hadis ini adalah ketika kita mengikuti dan merepetisi  kelompok yang lain dalam hal-hal yang buruk. Dengan demikian tidak semua yang meniru atau menyerupai kaum lain dilarang, bilamana yang kita tiru itu adalah hal-hal yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan.

Dalam sejarah Islam, saling menimba dan mempelajari budaya serta pengetahuan bangsa dan agama lain lazim terjadi.  Ibnu Rusyd adalah contohnya. Ia menimba begitu banyak pengetahuan dari karya-karya Aristoteles lantas mengembangkannya menjadi sistem filsafat dalam Islam. Tentu semua kita tahu Aristoteles bukan orang Islam dan bangsanya adalah Yunani Eropa.

Rasulullah Muhammad SAW  sendiri dalam beberapa hal tidak meninggalkan tradisi dan budaya masyarakat Arab Pra-Islam. Beberapa tradisi, sebagaimana diuraikan Khalil Abd Karim, seperti menghormati bulan-bulan tertentu, menta'zir punggung onta sebelum disembelih diambil dari tradisi masyarakat arab Pra-Islam.  

Jika ditilik dalam sejarah, beberapa ajaran Islam; seperti menggunakan jilbab, menggunakan cadar (jika ada yang anggap tradisi Islam) dan menyunat adalah ajaran dari agama Yahudi. Islam kemudian melanjutkan ajaran ini. Singkat kata Islam tidak melarang mengikuti tradisi yang baik dari bangsa dan agama lain sejauh tradisi itu adalah sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi umat. Untuk apa Nabi menyuruh kita belajar jauh-jauh ke negeri Cina, kalau bukan untuk menimba pengetahuan positif yang mereka miliki ?

Lantas bagaimana dengan perayaan tahun baru Masehi ?. Merayakannya dengan melakukan hal-hal positif tidaklah masalah. Tapi kan tidak ada ajaran dalam Islam ? Siapa bilang ? Islam membolehkan mengambil suatu kebiasaan dalam masyarakat yang dianggap baik. Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Ahmad, Nabi menyatakan begini :

"Apa yang oleh kaum muslimin dipandang baik, maka baik pula menurut Allah."

Itulah mengapa dalam Islam dikenal salah satu cara penentuan hukum syariat melalui al-urf . Al-Urf ini adalah kebiasaan yang baik dalam masyarakat. Al-Sarkasih menyatakan:

"Yang ditetapkan oleh urf sama dengan yang ditetapkan oleh nash.".

Parafrase Al-Sarkasih ini kemudian menjadi semacam magnum opus dalam fikih tentang kebolehan kaum muslim bersandar pada kebiasaan atau tradisi yang baik.

Tapi, jika kita perhatikan banyak perayaan menyambut tahun baru itu yang mudarat ?

Maka berlakulah Qaedah yang lain: "Mempertahankan tradisi yang lama yang bagus dan mengambil yang baru yang lebih baik". 

Yang baiklah yang kita tetap pertahankan dalam tradisi menyambut tahun baru itu. Misalnya kebiasaan berkumpul dan bersilaturrahim dengan kerabat dan kolega. Silaturrahim itu bisa diselingi  dengan bakar-bakar jagung dan ikan, asal jangan bakar rumahnya saja, zikir bersama menyambut tahun baru, pengajian atau yasinan.  Muhasabah atau tafakkur untuk melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan selama setahun. Semua itu adalah hal-hal yang positif yang patut kita lestarikan.

Sementara hura-hura, berpesta pora menghabiskan uang dan mabuk-mabukan dalam menyambut tahun baru, inilah yang patut kita ubah.  Kalau ada yang menyalakan kembang api ya....tidak apa-apa, toh jika itu menggembirakan mereka setelah melewati penatnya kehidupan setahun lampau apa salahnya.  

Kembali ke soal-soal yang negatif dalam perayaan tahun baru, sekali lagi inilah yang menjadi tugas kita mentransformasinya. Dalam hal ini tirulah cara-cara Nabi, atau jika tidak bisa meniru Nabi, ikuti cara Wali Songo dalam mentransformasi masyarakat Jawa pada masa lalu.  

Wali songo dalam menghadapi tradisi masyarakat yang berbasis Hindu itu tidak serta merta langsung membangun tembok pemisah, kita dan mereka. Apalagi sibuk mengumbar kata-kata siapa yang mengikuti tradisi Hindu maka dia adalah bagian dari mereka. Sebaliknya Wali Songo malah mendialogkan Islam dengan tradisi itu. Wayang yang merupakan tradisi Hindu ditransformasi menjadi bagian dari tradisi Islam.

Sambil menghormati tradisi yang sudah berjalan dan mendatangkan kebaikan, pelan-pelan Wali Songo juga mentransformasi tradisi yang dianggap buruk. Al-hasil  ketika abad 6 M, Islam belum dipeluk oleh masyarakat lokal, seperti dikabarkan dalam catatan Dinasti Tang. Demikian pula saat Marco Polo singgah pada tahun 1200, masih segelintir orang yang memeluk Islam.  Kejadian ini berlangsung hingga tahun 1433 M.  Namun setelah kedatangan Sunan Ampel dan kemudian terbentuk dewan Wali bernama Wali Songo, hanya berselang 50 tahun Islam sudah menjadi agama mayoritas. 

Akhir kata, merayakan tahun baru Masehi bagi umat Islam, tidaklah akan merusak akidah, sejauh perayaan itu mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi diri pribadi dan masyarakat.  Maka songsonglah tahun baru Masehi sebagaimana kita menyongsong tahun baru Hijriah.  Semarakkanlah keduanya untuk kepentingan kemaslahatan umat manusia. Toh baik Hijriah (yang berdasar pada penanggalan qamariah) maupun Masehi (yang berbasis penanggalan syamsiah) adalah model penentuan waktu yang sama-sama mendapat legitimasi dalam Al-Qur'an:   

"Dia yang menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, serta menjadikan matahari (syamsiah) dan bulan (qamariah) untuk perhitungan (waktu). Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui (QS. Al-An'am : 96)   

Wassalam.

Selamat Tahun Baru, semoga Rahmat Allah senantiasa tercurah pada kita semua Aminn....    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun