“Ora nyongko iso koyo ngono.”
“Ojo do dirasani mesake.”
“Keneki ngerasani demi kebaikan Yu.”
“Sepakat Yu ben iso dinggo pelajaran kudu selektif milihke bojo go anae dewe.”
“Bener Yu ojo ngasi dadi korban KDRT koyo Seruni.”
Keesokan harinya muncul di berbagai media masa kasus yang menimpa Seruni. “Tak Mau di Madu Suami Bunuh Istri”, “Tergoda Janda Cantik Suami Habisi Istri”, “Dibacok Suami, Istri Tewas di Tempat”, “Suami Bacok Istri 12 Kali Hingga Tewas”, “Biadab! Suami Bunuh Istri di Depan Kedua Anaknya”, “Ibu dibunuh Ayah, Anak Alami Trauma”, “Suami Membunuh Istri Akui Mendegar Bisikan Gaib”, “Menderita Depresi Suami Bunuh Istri”, “Suami Pembunuh Istri divonis Alami Ganguan Kejiwaan.”
Berbagai judul berita di berbagai media masa tentu sangat menyayat hati keluarga korban, terlebih pelaku divonis mengalami gangun kejiwaan. Tak ada lagi yang dapat diperbuat jika gangguan kejiwaan sudah disematkan kepada pelaku. Apa yang akan kalian perbuat jika kasus tersebut menimpa keluarga kalian? Yang jelas saat ini aku tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H