Mohon tunggu...
Igon Nusuki
Igon Nusuki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi MD UGM

Saya berkomitmen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan dampak positif dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia melalui aktifitas menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Dampak Penghapusan Presidential Threshold 20%?

6 Januari 2025   17:10 Diperbarui: 6 Januari 2025   17:39 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilu inklusif di Indonesia: Simbol semangat demokrasi setelah penghapusan presidential threshold 20%. (Sumber: Igon Nusuki)

Ambang batas 20% selama ini mendorong praktik politik transaksional, di mana partai-partai kecil sering kali "menjual" dukungan mereka kepada partai besar untuk memenuhi syarat koalisi. Praktik ini tidak hanya merusak etika politik, tetapi juga menghasilkan koalisi yang tidak berdasarkan visi dan misi yang jelas.

Sebagai contoh, dalam beberapa pemilu sebelumnya, koalisi sering kali dibangun hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, bukan untuk tujuan ideologis. Dengan penghapusan aturan ini, praktik politik transaksional dapat diminimalkan, sehingga partai-partai lebih fokus pada perjuangan ideologis dan program kerja yang relevan bagi rakyat.

3. Memperkuat Prinsip Keadilan

Demokrasi sejati harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak. Dengan adanya presidential threshold, prinsip keadilan ini sering kali terabaikan karena hanya partai besar yang memiliki akses untuk mencalonkan presiden. Penghapusan aturan ini memastikan bahwa semua partai politik memiliki peluang yang sama untuk bersaing secara adil, terlepas dari ukuran atau popularitas mereka.

Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi universal yang menghargai kesetaraan dan kebebasan politik. Contohnya, partai-partai kecil yang sebelumnya hanya menjadi pengikut dalam koalisi kini dapat membangun strategi politik yang lebih mandiri.

Dampak Positif bagi Masyarakat

1. Meningkatkan Keterwakilan Aspirasi Rakyat

Dengan lebih banyak kandidat presiden, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memilih pemimpin yang benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan harapan mereka. Kondisi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, karena mereka merasa suara mereka lebih dihargai.

Misalnya, calon independen yang sering kali membawa isu-isu lokal atau spesifik kini memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam kontestasi nasional, sehingga keterwakilan aspirasi rakyat menjadi lebih inklusif.

Selain itu, dengan hilangnya batasan ini, program-program politik yang ditawarkan oleh para kandidat dapat lebih beragam dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kandidat dari latar belakang profesional atau akademisi, misalnya, dapat memberikan perspektif baru yang berbeda dari kandidat partai tradisional.

2. Mendorong Persaingan yang Lebih Sehat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun