Mohon tunggu...
Igon Nusuki
Igon Nusuki Mohon Tunggu... Akademisi MD UGM

Liberté, égalité, fraternité.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenapa PPN 12% Ditolak Keras oleh Masyarakat?

31 Desember 2024   19:20 Diperbarui: 5 Januari 2025   07:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dampak Kenaikan Pajak: Masyarakat Menghadapi Lonjakan Harga (Sumber: Igon Nusuki)

Kenaikan PPN menjadi 12% ialah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi implementasinya memerlukan pertimbangan yang lebih matang. Penolakan masyarakat mencerminkan kekhawatiran yang valid terhadap dampak kebijakan ini pada kehidupan sehari-hari, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah perlu mengupayakan solusi yang lebih inklusif, seperti peninjauan ulang kebijakan, perbaikan komunikasi publik, dan pemberian insentif bagi kelompok rentan. Dengan demikian, kebijakan pajak dapat diterapkan secara lebih adil dan efektif, serta mendapat dukungan dari masyarakat luas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Referensi

Center of Economic and Law Studies (Celios). (2024, Desember 24). Laporan Celios: Kenaikan PPN 12% Berpotensi Turunkan Daya Beli Masyarakat dan Perlambat Ekonomi. NU Online. Diakses dari https://www.nu.or.id/nasional/laporan-celios-kenaikan-ppn-12-berpotensi-turunkan-daya-beli-masyarakat-dan-perlambat-ekonomi-KjdQq

Fajry, T. (2024, Desember 24). PPN 12% Berlaku per 1 Januari 2025, Daya Beli Warga RI Aman?. CNBC Indonesia. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20241224071552-4-598356/ppn-12-berlaku-per-1-januari-2025-daya-beli-warga-ri-aman

Indef. (2024, Desember 24). PPN 12 Persen, Kebijakan Adil atau Tambahan Beban untuk Rakyat?. Kompas.id. Diakses dari https://www.kompas.id/artikel/ppn-12-persen-kebijakan-adil-atau-tambahan-beban-untuk-rakyat

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024, Desember 24). Perubahan Tarif PPN 12%, Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Tarif-PPN-12-Wujudkan-Keadilan

Tempo.co. (2024, Desember 24). Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Menurut Para Pengamat Ekonomi. Diakses dari https://www.tempo.co/ekonomi/dampak-kenaikan-ppn-12-persen-menurut-para-pengamat-ekonomi-1171352

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun