Mohon tunggu...
Ifan alexander
Ifan alexander Mohon Tunggu... Jurnalis - Barokah

jadilah manusia jangan jadi manusia lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Reforma Agraria dan konflik HGB di Perairan

25 Januari 2025   11:09 Diperbarui: 25 Januari 2025   11:14 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Perda Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 menetapkan area laut Sidoarjo termasuk dalam zonasi perikanan. 

Konflik ini akan berdampak pada hak-hak tenurial nelayan, termasuk akses wilayah, tata kelola, perlindungan hukum, serta kepastian ekonomi dan sosial. Di sisi lain, nilai-nilai tenurial nelayan juga ditopang oleh kepentingan kolektif masyarakat untuk memanfaatkan dan menjaga ekosistem laut, produktivitas berkelanjutan dalam pemanfaatan pesisir, serta sistem kepercayaan, adat istiadat, dan budaya yang mendorong pelestarian laut. 

Semua elemen ini pada akhirnya menentukan kesejahteraan masyarakat nelayan di kabapaten Sidoarjo.

Disamping itu kami menyayangkan kedepan agar tidak terjadi Perubahan iklim dan ekosistem laut serta memperparah degradasi lingkungan perairan laut segoro tambak Sedati Sidoarjo. 

Dari Temuan itu memberikan bukti kuat bahwa kawasan tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir dan laut yang seharusnya dikelola secara baik dan benar. 

Kehadiran HGB ini semakin memperburuk kondisi kawasan pesisir dan laut di Sidoarjo 

HGB tidak dapat diterbitkan di atas laut maupun perairan 

Hak Guna Bangunan seharusnya di tanah bukan di air . Hal ini sudah melanggar Hukum. 

Jika ada  HGB di  laut maka cacat administrasi dan cacat substansi otomatis cacat yuridis. 

Seharusnyapemerintah melakukan upaya diantaranya.

1. Tanggap garcep melakukan upaya pembatalan, jangan hanya kemudian nunggu viral dan menjadi perbincangan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun