Mohon tunggu...
Ifa Isnaini
Ifa Isnaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi travelling

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Novel "Harga Seorang Wanita" Karya Ngarto Februana

15 Desember 2022   16:43 Diperbarui: 15 Desember 2022   16:49 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari karya seorang anggota IKAPI, Februana dengan lihai menulis sastra fiksi yang membuat para pembacanya seolah-olah larut dalam fenomena yang dia gambarkan melalui novelnya. Tidak tanggung-tanggung penulis dalam membaca merasakan geram dan larut dalam kesedihan yang dialami tokoh utama dari kisah "Harga Seorang Wanita" yakni Tini. Tini dikisahkan sebagai perempuan desa yang cantik, namun dia tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan yang tinggi sehingga ketika dia dipinang oleh seseorang yang ia cintai dia hanya tunduk dan patuh pada suaminya. Alkisah dari novel Februana ini, penulis akan memetakan sebuah analisis gender mulai dari konsep gender, ketidakadilan yang dialami tokoh Tini, dan berakhir dengan analisis teori.

Mengawali yang pertama yakni konsep gender, berulang kali penulis membaca dan memaknai isi dari novel ini akhirnya penulis memutuskan untuk memilih konsep gender "subordinasi". Sebelum melangkah lebih jauh, penulis akan memaparkan ruang lingkup gender. Bak makan nasi tanpa lauk dan sayur, tak lengkap rasanya apabila belum diberikan penjelasan mengenai ruang lingkup gender dan implikasinya hingga sosok Tini mengalami subordinasi dari suaminya sendiri.

Gender adalah suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Mansour Fakih,  2005: 8). Jadi, harus dapat membedakan apa itu seks dan gender. Banyak masyarakat yang belum memahami mengenai definisi seks dan gender, sehingga tak sedikit dari mereka yang salah dalam mendefinisikan antar keduanya. Seks adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang meliputi organ dan hormon. Seks diperoleh individu semenjak dirinya dilahirkan sedangkan gender adalah jenis kelamin secara sosial yakni berupa atribut maskulin maupun feminim. Sudah sangat jelas akan perbedaan antar keduanya mengenai mana yang kodrat (jenis kelamin seperti perempuan yang melahirkan) dan mana yang merupakan bangunan (pandangan) dari masyarakat.

Memperjelas dari pendefinisian sebelumnya, penulis akan memperkuat argumen dengan teori yakni teori nature dan nurture. Nature dapat diartikan sebagai teori yang memandang bahwa perbedaan sifat antar gender tidak terlepas dan ditentukan berdasar perbedaan jenis kelamin (seks), sebaliknya Nurture adalah perbedaan dari sifat maskulin dan feminim yang ditentukan oleh konstruksi sosial dan pengaruh faktor budaya (M. Khuza'i, 2013). Dengan demikian, sudah sangat jelas perbedaan antar keduanya sehingga tidak ada ditemukan kembali bias dari pendefinisian kedua konsep tersebut.

Setelah mengetahui gender dan seks, persoalan yang muncul kembali adalah adanya subordinasi yang dialami perempuan, seperti tergambar pada tokoh Tini.. Dalam Masyarakat memiliki pandangan atas perbedaan laki-laki dan perempuan yang dilihat tidak hanya dari jenis kelamin saja, melainkan juga berdasar pada peran masing-masing jenis kelamin. Dalam kasus novel ini, Jono dikisahkan sebagai tokoh yang berperan menjadi suami Tini. Bagi penulis, tokoh Jono memiliki karakter sifat yang "superior" sedangkan Tini ditempatkan sebagai "subordinat". Tini harus mendengar berbagai larangan yang ia peroleh dari ibunya dan menerima banyak aturan dari suaminya. Hal tersebut terlihat ketika ibunya melarang dirinya untuk bekerja keluar dari desa dan suami memaksa supaya Tini tetap bekerja sebagai pemenuhan atas janji yang Jono sematkan pada tokoh lain yakni Parman.

Griya Pijat Sehat Nikmat menjadi saksi bisu atas subordinasi yang dialami Tini dan menjadi titik pangkal terjadinya ketidakadilan gender. Penomorduaan terjadi akibat dari segala sesuatu dipandang berasal dari sudut pandang laki-laki, sehingga perempuan ditempatkan pada posisi kedua (Imam Syafe'i, 2015: 146). Berawal dari Parangkusumo hingga pada akhirnya Jono memutuskan untuk meminjam uang kepada Parman yang tidak lain adalah memiliki riwayat pernah mencintai Tini dan gagal untuk memilikinya. Kesepakatan yang diperoleh Jono atas uang dari Parman adalah melalui Tini. Tini sebagai penebus uang pinjaman dengan menjadi pekerja di Griya Pijat Sehat Nikmat (pijat plus-plus) selama lima tahun.

Perilaku setiap individu tidak akan pernah terlepas dari pengawasan masyarakat. Hal serupa juga dialami Jono, dia mengalami dilema atas  persetujuan tersebut. Apabila Tini bersedia untuk bekerja, maka dirinya harus menyiapkan diri untuk memberikan alasan (jawaban) apabila suatu saat ditanya orang tua maupun tetangga mengenai pekerjaan istrinya. Di sisi lain, Jono juga harus mengikhlaskan apabila dirinya tidak mendapat pelayanan dari Tini dan Tini tidak lagi menjadi ibu yang seutuhnya mengasuh anak mereka (Murti). Melihat kasus diatas anggapan "Swarga Nunut Neraka Katut" sepertinya tidak lagi berlaku bagi keluarga Tini dan Jono. Tini yang pada akhirnya memenuhi permintaan suami karena itulah satu-satunya jalan yang dipilih suaminya sebagai penebus hutang, kini menjadi perempuan yang memiliki karier (pekerja pijat plus/seks) lebih bagus dari Jono.

Seharusnya, sebagai seorang kepala keluarga, Jono-lah yang memikirkan bagaimana dapat membayar lunas hutang mereka bukan justru secara terang-terangan menjadinya (menjual) istrinya sebagai pelacur. Karena tidak dapat memenuhi perannya sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah. Tini yang sebelumnya bekerja di ranah domestik, akhirnya keluar dan bekerja di sektor publik. Sangat disayangkan bagi tokoh Tini, dirinya harus merelakan untuk menyerahkan segala daya dan tubuhnya bagi para pelanggannya sebagai wujud dirinya telah bekerja. Selain menjadi perempuan pekerja (seksual) Tini juga masih tetap memenuhi kewajibannya sebagai ibu, meskipun dirinya hanya diberi waktu satu minggu sekali bahkan tak jarang satu bulan sekali untuk menemui keluarga di rumah.

Hal demikian menandakan bahwa Tini berada pada posisi double moral yakni sebagai perempuan dirinya tetap menjalankan perannya sebagai istri dan ibu, namun di sisi lain dirinya melakukan penyelewengan yang melanggar norma dalam masyarakat (Yuarsi dalam Irwan Abdullah [Ed], 2003). Perempuan akan sangat dicela baik oleh laki-laki atau perempuan jika melakukan penyelewengan. Apalagi sudah jelas bahwa dirinya terjerumus pada jebakan yang sebenarnya adalah perbuatan suaminya untuk menjadi pelacur. Pada nantinya cap terburuk akan diperoleh Tini dan akan dianggap sebagai sampah masyarakat.

Abdul Haris dalam Irwan Abdullah [Ed] (2003: 182) menyatakan bahwa masalah keterlibatan perempuan dalam dunia kerja akan menimbulkan persoalan pelik. Munculnya berbagai masalah baru seperti diskriminasi, pelecehan seksual, dan kekerasan merupakan risiko yang dihadapi Tini karena keterlibatannya. Risiko lain yang timbul adalah terjadinya konflik yang menyangkut keterlibatan perempuan di luar keluarga. Persoalan tanggung jawab Tini menjadi suatu dilema budaya yang harus dilakoni. Perempuan secara kultural berada di antara dua pilihan yakni tetap berada di dalam sistem atau sebaliknya keluar dari sistem dan menyerahkan tanggung jawab domestik kepada pihak ketiga, seperti halnya ibu Tini yang mengasuh Murti.

Berpijak dari kasus Tini dan Jono, Tini di hadapkan pada kekerasan dan diskriminasi secara verbal, dimana dirinya tidak dilibatkan dalam persetujuan antara Jono dan Parman sehingga secara tiba-tiba dia harus menerima keputusan yang telah suaminya sepakati sebelumnya dengan Parman. Ironis sekali, sebagai perempuan yang tidak berdaya dan tidak berani untuk melaporkan atas kejahatan dari suaminya. Tinipun mengalami pelecehan dari Parman dan semua itu terbalut pada ancaman-ancaman yang sengaja dibuat agar Tini tetap tunduk dan patuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun