Oleh karena itu, ketika harapan tersebut terpenuhi, kegiatan pembelajaran harus dilakukan atau dilakukan dengan pengelolaan yang tepat. Dengan ini, manajemen dapat menuntut kurikulum yang sesuai. Kurikulum yang dibuat atau digunakan dalam pembelajaran (pengajaran) TPQ harus menekankan pada aspek religi (agama Islam) yang mengacu pada sumber utama Al Quran dan as-Sunnah. Perlu juga ditekankan dan dibatasi sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak (santri), dimulai dari anak (santri) usia -12 tahun (SD/MI).Â
Klarifikasi kurikulum ini juga memiliki tujuan yang sama dengan peraturan pemerintah tentang pendidikan agama dan pendidikan agama Islam dan Pasal 2 (1),yang berbunyi: "pendidikan Al-Qur'an bertujuan untuk menekankan atau meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an .Â
PEMBAHASANÂ
Tujuan TAMAN PENDIDIKAN QUR'ANÂ
Salah satu unsur yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan agar berhasil adalah apabila tujuan dari unsur ini tercapai, maka ini disebut tujuan pendidikan TPQ.Â
Tujuan pengajaran merupakan salah satu komponen pendidikan yang harus diutamakan karena pendidikan dapat dikatakan berhasil apabila tujuan tersebut dapat dicapai atau setidak-tidaknya mendekati tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dan sasaran harus seimbang dalam kemampuan membaca Al-Qur'an dengan benar, dan tujuan utama tersebut yang harus dicapai dan dimiliki oleh setiap santri.Â
Agar memenuhi target yang harus dicapainya. Dalam suatu pendidikan atau lembaga, apalagi lembaga TPQ, harus memiliki prestasi atau tujuan yang harus dikembangkan peserta didiknya, sebagai berikut:Â
-Memberikan kepercayaan kepada anak untuk mempercayai Kalamullah (Al-Quran) sebagai pedoman untuk digunakan sebagai seorang muslimÂ
-Anak bisa belajar membaca Al Quran sesuai petunjuk.Â
-Anak dapat belajar menulis huruf hijaiyah dalam bahasa arab yang sesuai dengan bahasa al qur'anÂ
-Anak ddapat belajar memahami isi Al-Qur'an -