Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saat Murid SMP Tidak Bisa Membaca, Guru SD Layak Disalahkan?

11 Agustus 2024   23:50 Diperbarui: 11 Agustus 2024   23:50 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*SAAT MURID SMP TIDAK BISA MEMBACA, GURU SD LAYAK DISALAHKAN?*

Oleh IDRIS APANDI
(Paktisi Pendidikan)

Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial berita tentang puluhan murid SMP sebuah sekolah di Pangandaran Jawa Barat tidak bisa membaca. Bagi orang awam, tanggapan setelah menonton video tersebut, mungkin akan berkomentar, "what? Anak SMP gak bisa baca? guru SD-nya ngapain aja? masa belajar selama 6 tahun di SD, muridnya gak bisa baca?  Kok bisa anak SD tidak bisa membaca diluluskan dari sekolah?" Tanggapan tersebut diakui atau tidak seolah menyalahkan sekaligus menyudutkan guru SD yang dianggap tidak mampu mengajari murid membaca.

Penurunan mutu pembelajaran (learning loss) selama Covid-19 yang terjadi tahun 2020-2021 disinyalir menjadi salah satu penyebab menurunnya kemampuan murid dalam membaca. Walau demikian, menurut saya, ada beberapa hal yang bisa menjadi menyebabkan seorang murid tidak bisa atau kesulitan membaca. 1) murid tersebut adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dipaksakan belajar di SD umum, sedangkan gurunya kurang memiliki kemampuan dalam menangani ABK.

Sesuai dengan semangat pendidikan inklusif, pihak SD memang tidak bisa menolak jika ada ABK yang mendaftar menjadi peserta didik baru. Kadang hal ini menjadi dilema. Di satu sisi hak anak untuk belajar harus dipenuhi, sedangkan di sisi lain, kompetensi guru dalam menangani ABK terbatas. Akhirnya guru memperlakukan ABK seperti anak pada umumnya. Kadang orang tua pun tidak memberikan informasi bahwa anaknya ABK. Mungkin karena orang tuanya juga tidak tahu bahwa anaknya ABK atau tahu anaknya ABK tapi malu memberi tahu sekolah bahwa anaknya ABK. Bisa juga orang tua tahu anaknya ABK, tapi tidak diperiksa ke psikolog karena terbatasnya biaya.

2) murid mengalami disleksia, yaitu gejala lambat bicara, lambat belajar kata-kata baru, dan lambat membaca. 3) metode yang digunakan guru mengajarkan membaca kepada muridnya tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik murid. 4) terbatasnya sumber bacaan yang sesuai dengan minat, kebutuhan, dan usia murid. 5) rendahnya dukungan orang tua dalam mendampingi anaknya belajar membaca, dan 6) dampak dari penggunaan gawai dan game online. Anak lebih tertarik atau berminat menggunakan gawai untuk berselancar di media sosial dan bermain game daripada membaca.

Dengan demikian, adalah tidak bijak saat ada kasus murid SMP tidak bisa membaca, guru SD-nya yang sekonyong-konyong disudutkan atau disalahkan. Masalah ini perlu dilihat secara komprehensif. Di lapangan, pada saat kenaikan kelas, guru SD sering dihadapkan dilema saat mengambil keputusan menaikkan kelas atau memutuskan murid tinggal kelas. 

Secara normatif, panduan pembelajaran asesmen yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek memang membolehkan guru memutuskan seorang murid tidak naik kelas. Tapi hal tersebut merupakan keputusan terakhir setelah mempertimbangkan berbagai hal. Jika ada murid yang tidak naik kelas, maka harus disertai dengan intervensi agar yang bersangkutan bisa mengejar ketertinggalannya dalam belajar, khususnya dalam kemampuan membaca, menulis, atau berhitung.

Walau demikian, ada semacam "kebijakan" bahwa murid tidak boleh naik kelas dengan alasan khawatir anak kena mental, mendapatkan stigma negatif, dibully oleh teman-temannya, orang tuanya tidak mau menerima kenyataan bahwa anaknya tidak naik kelas, bersangkutan berisiko drop out (DO) dari sekolah, dan khawatir berdampak terhadap menurunnya citra sekolah di mata masyarakat. 

Oleh karena itu, pada akhirnya, murid yang seharusnya tidak layak naik kelas pun, keputusannya dinaikkan. Ditambah harapan "siapa tahu?" atau "mudah-mudahan", yaitu, siapa tahu atau mudah-mudahan di kelas yang lebih tinggi, murid yang tidak bisa membaca, menulis, atau berhitung, bisa ditangani atau ditingkatkan oleh guru pada kelas berikutnya.

Walau demikian, pada kenyataannya, ada murid yang sampai dengan kelas 6 belum bisa atau belum lancar membaca, menulis, dan berhitung sehingga ini jadi buah simalakama bagi sekolah. Pemaksaan kenaikan kelas atau meluluskan anak yang kemampuannya masih di bawah kemampuan minimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun