Sekolah model seperti ini kurang dilirik oleh orangtua peserta didik. Dampaknya, sekolah seperti ini kekurangan murid bahkan ada yang sampai ditutup.
(3) Jumlah sekolah negeri belum merata dan belum proporsional dalam satu kecamatan.Â
Kebutuhan suatu wilayah terhadap sekolah tentunya bervariasi. Disesuaikan dengan jumlah penduduk usia sekolah, radius, dan jarak antarwilayah. Daerah yang penduduk usia sekolahnya padat walau luas geografisnya tidak terlalu luas tentunya memerlukan sekolah yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah yang luas tetapi jumlah penduduk usia sekolahnya sedikit.Â
Dengan adanya sistem zonasi, orangtua berebut masuk ke sekolah negeri terdekat. Kadang saat rumah orangtua sekitar 500 meter saja, sudah tidak dapat diterima melalui sistem zonasi karena banyak pendaftar.
Berkaitan dengan sarana dan prasana sekolah, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana Dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagai pedoman pengadaan fasilitas belajar termasuk kaitannya dengan kebutuhan ruang belajar.Â
Selain itu, pemerintah daerah dapat menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang pendidikan dan data rapor pendidikan sebagai dasar pengadaan sekolah, ruang belajar, atau sarana lainnya.
Sepanjang jumlah sekolah negeri pada wilayah kecamatan belum proporsional dan sesuai dengan kebutuhan, maka rebutan bangku sekolah negeri akan tetap terjadi.Â
Kalau pun ada rencana pembangunan sekolah negeri, bukan berarti selalu mendapatkan sambutan yang positif. Kadang, rencana pembangunan sekolah negeri di sebuah kecamatan mendapatkan penolakan dari pengelola sekolah swasta yang khawatir adanya sekolah negeri akan mengancam keberadaan sekolah swasta.
(4) Masih rendahnya mutu dan daya saing sekolah swasta.Â
Saya mengamati, jika mutu sekolah swasta dibagi menjadi dua, ada sekolah swasta yang mutunya tinggi dan ada yang mutunya relatif rendah. Sekolah swasta yang mutu tinggi ditopang oleh yayasan yang kuat, guru yang bermutu, sarana-prasarana, dan tentunya partisipasi biaya dari orangtua peserta didik yang cukup besar.Â
Sedangkan sekolah swasta yang mutunya relatif rendah pada umumnya memang dengan kondisi yang serba terbatas, baik dari sisi pendanaan, sarana-prasarana, dan mutu guru.Â