Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Transisi PAUD ke SD dan Urgensi Pembelajaran Berdiferensiasi

9 April 2023   14:20 Diperbarui: 10 April 2023   00:16 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

Mendikbudristek mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar ke-24 yaitu Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Tindak lanjut dari kebijakan tersebut antara lain; (1) dihapuskannya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. 

Penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD sebenarnya sudah diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

Oleh karena itu, kebijakan yang digulirkan Mas Menteri tersebut sebagai bentuk penegasan dan eksekusi implementasi kedua regulasi tersebut.

Alasan dihapusnya tes calistung sebagai syarat masuk SD selain menyalahi aturan juga karena tidak setiap anak yang mendaftar ke SD sebelumnya berkesempatan mengikuti pendidikan di PAUD, sehingga tidak fair kalau dites calistung. 

SD adalah layanan pendidikan dasar. Oleh karena itu, setiap anak baik yang mengikuti atau belum mengikuti PAUD wajib diterima pada jenjang SD. Dan Calistung memang harusnya dipelajari di SD. Bukan di PAUD.

Adanya tes calistung sebagai syarat masuk SD dinilai sebagai hal yang salah kaprah. Pada jenjang PAUD pun sebenarnya sudah cukup lama terjadi kesalahkaprahan, yaitu peserta didik PAUD sudah diajarkan calistung. Bahkan diajarkan menghafal surat-surat pendek Al Quran, mengenal TIK, dan bahasa Inggris. 

Kesalahkaprahan tersebut bukannya tidak diketahui dan disadari oleh pengelola PAUD. Mereka tahu dan sadar tapi dilematis. Tidak bisa berbuat banyak karena untuk menuruti harapan, keinginan, atau bahkan tuntutan orangtua agar anaknya sudah bisa calistung sejak PAUD. 

Jika mereka tidak menuruti keinginan orangtua, mereka khawatir PAUD yang mereka kelola tidak lagi mendapat murid pada tahun berikutnya di tengah ketatnya persaingan lembaga PAUD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun