Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Multikultural untuk Mewujudkan Pelajar Pancasilais

27 Januari 2021   10:38 Diperbarui: 27 Januari 2021   11:11 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pascareformasi, pemahaman dan pengamalan Pancasila di kalangan masyarakat mengalami penurunan. Jangankan memahami Pancasila, sila-sila Pancasila saja banyak yang tidak hafal. Pancasila seolah menjadi hal yang asing di tengah-tengah bangsa Indonesia. Pancasila terkesan kurang menarik untuk dipelajari dan disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini tidak lepas dari kebijakan penguasa Orde Baru yang menjadikan Pancasila sebagai propaganda dan indoktrinasi kepada masyarakat. Pancasila hanya sebagai simbol saja. Bukan sebagai nilai atau falsafah hidup yang perlu diinternalisasikan dalam setiap jiwa bangsa Indonesia.

Sebagai dampak dari kurang terinternalisasikannya Pancasila dalam kehidupan masyarakat berimbas kepada sikap dan perilaku masyarakat khususnya kalangan generasi muda yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Diakui atau tidak, Pancasila sebagai ideologi bangsa seolah terasing di tengah-tengah bangsanya sendiri.

Menyadari hal tersebut, maka Presiden Joko Widodo tahun 2017 membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) yang kemudian melalui  Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 namanya diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Menindaklanjuti tersebut, maka Kemendikbud pun menggulirkan program Pelajar Pancasila(is). Tujuannya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para peserta didik. Jangan sampai mereka tidak tahu atau lupa bahwa Indonesia memiliki ideologi yang bernama Pancasila yang digunakan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karakter dari Pelajar Pancasila(is) antara lain; (1) Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebhinekaan Global, (3) Bergotong Royong, (4) Mandiri, (5) Bernalar Kritis, dan (6) Kreatif. Karakter-karakter tersebut menurut saya masih bisa dikembangkan oleh guru atau oleh satuan pendidikan. Intinya, program tersebut bertujuan untuk semakin memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut saya, salah satu upaya untuk mewujudkan pelajar Pancasilais yaitu melalui Pendidikan multikutural. Menurut Syafiq A. Mughni dalam Choirul Mahfud (2014 : viii) pendidikan multikultural dapat dirumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak asasi manusia, serta pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka atau prejudice untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju.

Menurut Azra (2002) dalam Suryana dan Rusdiana (2015:197) pendidikan multikultural sebagai pengganti dari pendidikan interkultural diharapkan dapat menumbuhkan sikap peduli dan mau mengerti atau adanya politik pengakuan terhadap kebudayaan kelompok manusia, seperti toleransi, perbedaan etnokultural, dan agama, diskriminasi, HAM, demokrasi, pluralitas, kemanusiaan universal, serja subjek-subjek lain yang relevan.

Musa Asyarie (2004) dalam Suryana dan Rusdiana (2015:197) berpendapat bahwa pendidikan multikultural bermakna sebagai proses pendidikan cara hidup menghormati, tulus, toleransi terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah peserta didik memiliki kekenyalan dan kelenturan mental dalam menyikapi konflik sosial di masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menekankan pada kesetaraan dan menghargai perbedaan.

Dalam konteks Indonesia, pendidikan multikultural perlu dilakukan dengan alasan: (1) berfungsi sebagai alternatif pemecahan konflik, (2) melalui pembelajaran berbasis mulrikultural, peserta didik diharapkan tidak tercerabut dari akar budayanya, dan (3) pendidikan multikultural relevan dengan Indonesia yang menganut paham demokrasi.

Pemberian pendidikan multikultural kepada peserta didik diarahkan agar mereka menyadari bahwa mereka hidup dalam masyarakat yang beragam suku, ras, adat, budaya, warna kulit, bahasa, dan agama. Sebagai bagian dari masyarakat, mereka harus mampu menerima perbedaan itu, saling menghormati, saling menghargai, hidup secara berdampingan, dan membangun sebuah harmoni sehingga keberagaman tersebut menjadi sebuah kekuatan yang sangat luar biasa untuk membangun bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun