Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Penjaminan Mutu Pendidikan di Era New Normal

5 Juni 2020   00:36 Diperbarui: 5 Juni 2020   08:12 5954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada pasal 1 ayat (3) disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."

Dalam kaitan ini, satuan pendidikan melakukan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

Penjaminan Mutu Pendidikan bertujuan untuk mencapai 8 (delapan) Standar Nasional (SNP) yang meliputi: (1) Standar Kelulusan, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan. 

Dari delapan SNP tersebut, standar yang berkaitan dengan akademik sebanyak empat standar, yaitu: standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

Dimasa new normal saat ini, proses penjaminan mutu di sekolah disarankan lebih fokus kepada empat standar akademik, yaitu; standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian pendidikan. 

Diantara empat standar tersebut, standar proses nampaknya yang akan mendapatkan banyak perhatian, karena proses pembelajaran merupakan kegiatan untuk menjabarkan kurikulum yang telah dibuat dan bermuara kepada dihasilkannya lulusan yang bermutu.

Pengelolaan kurikulum yang dikomandoi oleh kepala sekolah dan skenario pembelajaran yang disusun oleh guru disesuaikan dengan perkembangan, kebutuhan, dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Bersifat dinamis dan harus siap dengan berbagai perubahan pada era new normal.

Tahapan penjaminan mutu meliputi; (1) pemetaan mutu, (2) perencanaan pemenuhan mutu, (3) pelaksanaan pemenuhan mutu, (4) monitoring dan evaluasi pemenuhan mutu, dan (5) penyusun strategi pemenuhan mutu yang baru. 

Dengan kata lain, penjaminan mutu merupakan sebuah siklus yang dilakukan oleh satuan pendidikan hingga bisa meningkatan mutu secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam kondisi PJJ dan diberlakukan protokol kesehatan termasuk di lingkungan satuan pendidikan, maka tahapan atau langkah pemenuhan mutu pun tidak akan bisa lepas dari proses daring. 

Oleh karena itu, keberadaan sarana TIK dan sinyal internet menjadi hal yang tidak dapat dielakkan. Walau demikian, dalam waktu tertentu para anggota TPMPS dapat bertemu di satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan dan masker dan menjaga jarak untuk berdiskusi dan membahas tahapan-tahapan pemenuhan mutu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun