Setelah lulus dari sidang skripsi, sang mahasiswa merasa lepas dari penderitaan dan tugas yang selama ini membebaninya. Mungkin setelah itu, dia tidak lagi membuka skripsi yang telah dia susun dengan berdarah-darah.Â
Dia hanya menjadikannya sebagai kenang-kenangan dan menjadi penghias rak bukunya. Intinya, menulis skripsi baginya hanya sekadar syarat formil lulus kuliah.
Sedangkan bagi yang lulus sarjana lalu menjadi akademisi seperti guru dan dosen, karya tulis ilmiah menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam tugasnya sehari-hari. Oleh karena itu, pengalamannya menulis skripsi bisa menjadi dasar baginya dalam menulis karya-karya tulis ilmiah berikutnya seperti laporan penelitian, prosiding makalah, atau artikel jurnal.
Mengingat bahwa seorang sarjana setelah lulus tidak semuanya melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau menjadi akademisi, menurut saya perlu dikaji ulang skripsi yang termasuk jenis karya tulis penelitian sebagai syarat formal kelulusan seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi (PT).
Selain skripsi, PT perlu membuat alternatif lain syarat lulus mahasiswa, seperti membuat sebuah produk atau proyek kegiatan yang lebih aplikatif, operasional, dan lebih bermanfaat baginya dalam menghadapi masa depan.Â
Jangan sampai setelah lulus sarjana hanya menjadi pencari kerja, tetapi dapat menciptakan lapangan kerja sendiri. Bukankah presiden Joko Widodo juga berharap bahwa setiap lulusan baik lulusan SMA/SMK maupun PT tidak hanya menjadi pencari kerja tetapi menjadi wirausaha? Apalagi di era revolusi industri 4.0 dimana setiap orang perlu kreatif dan inovatif agar bisa bersaing?
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa lulusan SMK dan PT menjadi penyumbang pengangguran tertinggi di Indonesia. Skripsi yang jumlah halamannya bisa mencapai ratusan lembar itu tidak lagi berarti baginya, karena disamping tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja, juga tidak menjadi nilai tambah baginya saat mencari kerja.
Mendikbud Nadiem Makarim saat ini diberi tugas berat oleh presiden Joko Widodo untuk menata secara besar-besaran dunia pendidikan di Indonesia, dan menurut saya, salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan seorang mahasiswa dari PT, tetapi dapat menempuh alternatif lain seperti yang saya sebutkan di atas, berupa karya inovatif atau proyek yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Wallaahu a'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H