PPKn berdasarkan kepada Pancasila, norma, dan etika yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Nilai-nilai kearifan lokal pun ditanamkan dalam dalam memperkaya wawasan, pemahaman, dan memperkuat semangat cinta tanah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Tiga kompetensi dasar dari pendidikan kewarganegaraan antara lain; (1) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), (2) sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan (3) keterampilan kewarganegaraan (civic skill). Pengetahuan kewarganegaraan berkaitan dengan membekali siswa dengan sejumlah pengetahuan yang menjadi dasar sebagai warga negara yang cerdas, kritis, demokratis, menghormati HAM, taat hukum, mengetahui hak dan kewajiban politik sebagai warga negara, mengetahui peran lembaga-lembaga negara, dan sebagainya.
Sikap kewarganegaraan berkaitan internalisasi karakter yang baik pada diri setiap peserta didik, rasa cinta tanah air, demokratis, toleran, menghormati HAM, rela berkorban, suka menolong, jujur, disiplin, tanggung jawab, dan sebagainya. Keterampilan kewarganegaraan berkaitan dengan kemampuan untuk mempraktikkan pengetahuan kewarganegaraan dan mencerminkan sikap kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari, mampu berpartisipasi dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik.
Penguatan Pendidikan Karakter
Berdasarkan kepada uraian tersebut di atas, maka mata pelajaran PPKn sangat strategis dalam membangun karakter bangsa. Saat ini ada lima nilai yang difokuskan untuk diperkuat melalui PPK yang diintegrasikan pada kurikulum 2013, yaitu: (1) religius, (2) nasionalis, (3) integritas, (4) mandiri, dan (5) gotong royong. Proklamator kemerdekaan RI pascakemerdekaan menekankan tentang pentingnya nation and character building. Negara-negara di Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Cina sangat bisa maju dengan pesat dan menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan dunia karena memiliki karakter kuat.
Model atau metode yang digunakan untuk mengajarkan materi PPKn di sekolah tentunya harus kontekstual, menarik, dan mampu merangsang siswa untuk aktif dalam pembelajaran. Apalagi PPKn tidak lepas dengan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, para siswa perlu didorong untuk belajar menyusun alternatif-alternatif penyelesaian masalah sebagai bentuk partisipasinya sebagai warga negara.
Ketika suatu saat dia terjun ke lingkungan masarakat, dia mampu menjadi agen-agen perubahan di masyarakat, menjadi SDM yang berkualitas, dan menjadi perekat keutuhan bangsa. Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini antara lain, demokrasi dan kebebasan yang belum disertai dengan tanggung jawab dan menghormati hak asasi orang lain, rendahnya penegakkan hukum, korupsi, potensi disintegrasi bangsa, rendahnya daya saing yang tentunya memerlukan alternatif solusi agar bangsa Indonesia tetap tetap memiliki jati diri dan bisa kompetitif dalam percaturan global.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat masih rendahnya kedisiplinan warga negara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, membuang sampah sembarangan, kurang menghargai hak-hak orang lain, tindakan kekerasan, perusakan/ mencoret-coret fasilitas umum, kebiasaan mencontek, plagiat, budaya instan, dan sebagainya. Hal ini merupakan berbagai persoalan yang perlu disikapi dan diselesaikan.
Bangsa Indonesia ada suka ada yang jalan-jalan ke luar negeri dan memosting kekagumannya terhadap ketertiban, kebersihan, dan ketaatan warga masyarakatnya terhadap hukum. Hal tersebut tentunya tidak instan, tetapi lahir melalui proses pendidikan, sehingga sikap dan perilaku warga negara yang baik tersebut terinternalisasi ke dalam diri masing-masing. Setiap warga negara sadar terhadap tanggung jawabnya sebagai warga negara, sehingga negara tersebut menjadi sebuah negara berkeadaban.
Pandangan peserta didik terhadap mata pelajaran PPKn sebagai mata pelajaran yang membosankan perlu diubah melalui pelaksanaan pembelajaran yang yang kreatif dan inovatif oleh guru. Memang hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru bagaimana cara melakukannya karena karakteristik peserta didik yang beragam.
Budaya Literasi