Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sekolah Model dan Penguatan Manajemen Berbasis Sekolah

19 November 2017   19:51 Diperbarui: 19 November 2017   20:33 7789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komite Sekolah

Salah satu upaya untuk mengoptimalkan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah dengan dibentuknya Komite Sekolah. Mendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menggantikan SK Mendikbud Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Pasal 1 ayat (2) Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menyatakan bahwa "Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan." Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa "Komite Sekolah melaksanakan fungsi dan tugas melalui koordinasi dan konsultasi dengan dewan pendidikan provinsi/dewan pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya."Lalu pada ayat (2) dinyatakan bahwa "Komite Sekolah dalam melaksanakan fungsi dan tugas berkoordinasi dengan Sekolah yang bersangkutan."

Mengingat pentingnya peran Komite Sekolah, maka pada saat Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan SPMI yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat mengundang perwakilan Komite Sekolah. Tujuannya agar Komite Sekolah memahami ruang lingkup SPMI dan mendukung implementasi SPMI.

Komite Sekolah adalah mitra strategis sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah harus bersinergi. Bahkan di beberapa sekolah, bukan hanya dibentuk Komite Sekolah, tetapi juga dibentuk Paguyuban Orang Tua Siswa pada setiap kelas. Hal ini menujukkan tingginya perhatian dan dukungan orang tua siswa terhadap peningkatan mutu sekolah. Mari jadikan program Sekmod sebagai momentum penguatan MBS melalui optimalisasi peran Komite Sekolah dalam pencapaian SNP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun