Mohon tunggu...
Idris
Idris Mohon Tunggu... Guru - Hidup disayang mati dikenang

Sang Penembus Kabut

Selanjutnya

Tutup

Politik

Di Balik 6 Tuntutan Demo 11 April 2022, Ada 1 Tuntutan yang Salah Alamat

10 April 2022   23:11 Diperbarui: 10 April 2022   23:18 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini, kembali Indonesia digegerkan dengan isu demo mahasiswa besar-besaran, yang katanya akan diselenggarakan hari esok Senin, 11 April 2022 di depan Istana Kepresidenan Indonesia.

Berdasarkan volume suaranya yang sangat terdengar besar, dalam rencana demo kali ini, penulis jadi teringat dengan demo besar yang terjadi tempo lalu pada 8 Oktober 2020, yang menuntut soal perubahan undang-undang omnibus law.
Demo di kala itu, nyaris mirip dahsyatnya dengan demo era 98-nan. Hanya saja demo di era zaman now berbeda lebih jauh dengan era 1998. Sederhananya, demo era 98 ialah demo penyelasaian masalah untuk reformasi. Dan demo di zaman now ialah demo membuat masalah untuk popularity.

Mangkanya tidak heran beberapa ketua BEM SI kala itu, mempermalukan diri sendiri  saat berdialog dengan Yasonna Laoly dalam undangan ILC pasca demo.

Dan dalam benak penulis dewasa ini, bertanya-tanya akankah momen buruk itu akan terulang kembali di Tahun ini jika besok demo besar BEM SI terjadi?

Mudah-mudahan tidak ya! Amin .....

Dalam rencana demo besok telah diketahui dari beberapa sumber bahwa ada enam tuntutan yang akan disampaikan oleh para mahasiswa kepada Presiden Jokowi. Enam tuntutan tersebut di antaranya ialah,

Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Ketiga, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Keemapat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun