Mohon tunggu...
Idris
Idris Mohon Tunggu... Guru - Hidup disayang mati dikenang

Sang Penembus Kabut

Selanjutnya

Tutup

Politik

Di Balik 6 Tuntutan Demo 11 April 2022, Ada 1 Tuntutan yang Salah Alamat

10 April 2022   23:11 Diperbarui: 10 April 2022   23:18 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc.sulsel.herald.id

Dewasa ini, kembali Indonesia digegerkan dengan isu demo mahasiswa besar-besaran, yang katanya akan diselenggarakan hari esok Senin, 11 April 2022 di depan Istana Kepresidenan Indonesia.

Berdasarkan volume suaranya yang sangat terdengar besar, dalam rencana demo kali ini, penulis jadi teringat dengan demo besar yang terjadi tempo lalu pada 8 Oktober 2020, yang menuntut soal perubahan undang-undang omnibus law.
Demo di kala itu, nyaris mirip dahsyatnya dengan demo era 98-nan. Hanya saja demo di era zaman now berbeda lebih jauh dengan era 1998. Sederhananya, demo era 98 ialah demo penyelasaian masalah untuk reformasi. Dan demo di zaman now ialah demo membuat masalah untuk popularity.

Mangkanya tidak heran beberapa ketua BEM SI kala itu, mempermalukan diri sendiri  saat berdialog dengan Yasonna Laoly dalam undangan ILC pasca demo.

Dan dalam benak penulis dewasa ini, bertanya-tanya akankah momen buruk itu akan terulang kembali di Tahun ini jika besok demo besar BEM SI terjadi?

Mudah-mudahan tidak ya! Amin .....

Dalam rencana demo besok telah diketahui dari beberapa sumber bahwa ada enam tuntutan yang akan disampaikan oleh para mahasiswa kepada Presiden Jokowi. Enam tuntutan tersebut di antaranya ialah,

Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

Ketiga, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Keemapat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Terakhir atau keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

Dari ke enam tuntutan di atas, ada satu tuntutan yang penulis kurang sepakat dan penulis anggap tuntutanya salah alamat. Tuntutan tersebut yaitu pada poin pertama tentang mendesak presiden Joko Widodo untuk memberikan pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda pemilu 2024 dan wacana perpanjang masa jabatan presiden.

Hemat penulis pada tuntutan pertama idealnya ditujukan kepada pihak legislatif (DPR), bukan kepada pihak eksekutif atau dalam hal ini presiden Joko Widodo. Karena telah kita ketahui bahwa amandemen undang-undang hanya bisa dilakukan oleh DPR.

Jika seandainya pun presiden Jokowi yang ingin memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu, maka jelas presiden Jokowi telah melawan konstitusi atau melanggar hukum.

Tapi pada faktanya, Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan perpanjangan masa jabatan atau berwacana menunda pemilu pada Tahun 2024. Dan bahkan beliau beberapa kali telah menegaskan bahwa tidak ada penundaan pemilu pada Tahun 2024.

Pada Prinsipnya, Beliau berpegang teguh pada konstitus atau undang-undang tentang pemilu Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap (fix term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan

Jadi, Penulis kira isu tuntutan pertama mahasiswa yang akan demo besok Senin, 11 April 2022, tentang perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu 2024, sudah sangat jelas dan tidak perlu ditanyakan lagi kepada presiden Jokowi oleh mahasiswa atau masyarakat lainnya. Jika masih ngeyel ingin bertanya lagi, silahkan tanyakan dan tegaskan kepada para DPR yang berada di Senayan.

Terkahir dari penulis, untuk tuntutan lainya dari kedua hingga keenam, ideal saja jika memang harus disuarkan oleh mahasiswa kepada Presiden Jokowi. Namun, yang terpenting adalah tetap jaga ketertiban umum dan tidak melakukan anarkis (kerusuhan).  

Ingat, sejatinya penyampaian aspirasi adalah untuk kebaikan dan kemajuan, bukan untuk pertikaian atau pun kerusakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun