Perjuangan Baiq Nuril dalam membuat rekaman percakapanya dengan Muslim tentang kejahatan asusila berakhir dengan sia-sia. Niat hati ingin minta keadilan, namun sebaliknya malah dipidanakan.
Pada dasarnya, UU ITE dibuat untuk melindungi masyarakat yang benar, bukan untuk melindungi dan mempermudah orang jahat dalam melakukan aksinya.
Duka pilu yang mendalam Baiq Nuril, bukan hanya dirasakan oleh Baiq dan keluarganya, tetapi juga seluruh masyarakat di tanah air ikut prihatin dan memberikan empati pada nasib yang menimpanya.
Sikap empati masyarakat tengah diutarakan dengan teriakan Save Nuril, serta pernah beberapa kali menjadi Trending Topik dengan tagar #SaveNuril
Nampaknya, harapan keadilan bagi Baiq Nuril amat secuil setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ditolak oleh Hakim Makamah Agung (MA).Â
Saat ini, nasib Baiq Nuril hanya bergantung kepada amensti Presiden Jokowi. Besar harapannya, Presiden Jokowi berkenan mengeluarkan amnesti untuk Baiq Nuril demi keadilan yang seadil-adilnya.
Tujuannya, jika amnesti dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, bukan hanya untuk keselamatan Baiq Nuril saja, tapi juga untuk menutup peluang bagi orang-orang yang beruang agar tidak melakukan hal yang sama pada orang miskin. Serta dapat dipastikan keadilan untuk rakyat benar-benar diberikan oleh pemerintah tanpa padang bulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H