Sabtu 16 April 2016, pagi itu begitu cerah sekali, bergegas saya melangkah menuju sebuah kafe di bilangan jalan Purnawarman Bandung.  Nama kafenya  sedikit asing di telinga saya yaitu Brocklyn Café, padahal kalau saya ke Gramedia pasti lewat kafe ini karena letaknya berdekatan.  Tapi ya cuman sekedar lewat saja,  melihat sepintas karena area di sekitar kafe ini selalu menarik perhatian, penuh dengan pengunjung.Â
[caption caption="Sang moderator membuka acara"][/caption]
Ada apa pagi-pagi saya ke sana dengan begitu excite dan penuh semangat?  Jawabannya Kompasiana Nangkring dong…hahaha..Kok Kompasiana Nangkring?  Yup , Horeee…Kompasiana Nangkring kembali lagi di Bandung… Keren dong?  Iya lah pengalaman waktu ikut Kompasiana Nangkring dulu memang acaranya mengasyikan.  Jadi  ga mau ketinggalan dong….. Dan kali ini Kompasiana Nangkring bekerja sama dengan LPS.  Apa itu LPS ? Yuk ah kita simak ceritanya… ^_^
SEJARAH LPS
Masih begitu jelas dalam ingatan peristiwa tahun 1998 saat mulai terjadinya krisis moneter dan perbankan dengan ditandainya dilikuidasinya 16 Bank di Indonesia.  Peristiwa ini mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada perbankan.  Saat itu saya belum menikah, sedikit merasa khawatir karena seluruh tabungan saya dari gaji yang saya dapatkan disimpan di sebuah bank, untungnya bukan salah satu dari keenam belas bank tersebut  tapi tetap saja rasa khawatir itu ada.
Nah, untuk  mengatasi menurunnya kepercayaan masyarakat pada perbankan, pemerintah tidak tinggal diam dong, pemerintah pun mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain yaitu memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank termasuk tentu saja simpanan masyarakat (Blanket Guarantee)
Kebijakan pemerintah ini  ternyata dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.  Tetapi karena luang lingkup penjaminan terlalu luas menyebabkan tejadinya moral hazard dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.  Mengatasi hal ini dan agar tetap memberikan rasa aman bagi nasabah dibutuhkan sistem penjamin yang terbatas.
[caption caption="Peserta asyik menyimak"]
Akhirnya pemerintah mengeluarkan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mengamanatkan pembentukan lembaga LPS sebagai Lembaga Penjamin Simpanan yang diberi tugas untuk pelaksana penjamin dana masyarakat. Â Untuk itu pada tanggal 22 September 2004 Presiden RI mengesahkan UU RI Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Â
Berdasarkan UU tersebut LPS dibentuk sebagai sebuah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan.Selain itu juga LPS turut aktif dalam memelihara stabilitas system perbankan. Â UU ini berlaku efektif tanggal 22 September 2005, sejak tanggal tersebutlah LPS resmi beroperasi.
Â
PERKEMBANGAN LPS
Dalam perkembangannya, LPS yang kini telah berusia 10 tahun terbukti telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.  Selama kurun waktu tersebut terdapat 65 Lembaga Keuangan yang sudah  dilikuidasi oleh LPS. Terdiri dari  satu Bank Umum dan 64 BPR.  Kini LPS sudah menjadi sahabat nasabah bank karena uang nasabah di bank dijamin keamanannya oleh LPS.  Uang yang dijamin oleh LPS itu dibatasi sampai sebesar 2 Milyar…wow..jarang kan orang yang menyimpan sampai 2 milyar, hanya 0,04 nasabah yang mencapai nominal tabungan sebesar itu, so lebih dari 99 % dijamin dong keamanannya oleh LPS.
LPS ternyata tidak hanya ada di Indonesia saja lho, LPS dengan nama yang berbeda tentu saja, telah berdiri di 70 negara. Â LPS pun dikenal sebagai lembaga yang transparan dan akuntable.
[caption caption="Mba Novitra dan Pak Adi"]
Mengelola Keuangan Untuk Masa Depan
Di  acara Kompasiana Nangkring ini serasa menjadi lebih terang benderang lho tentang aturan perbankan ini.  Sebelum acara dimulai saja berulang kali panitia memperlihatkan video tentang LPS kepada para peserta.  Asyik ya Kompasiana Nangkring memang selalu membuat pesertanya selangkah lebih pintar..ehem…hahaha…
Acara Kompasiana Nangkring ini dikemas berupa acara Talkshow. Â Menampilkan pembicara pertama Bu Novitra Savitri yang tampil cantik berkerudung dengan balutan busana casual tampak terlihat anggun. Â Membawakan materi tentang Mengelola Keuangan untuk Masa Depan, sebuah materi yang memang menarik dan perlu untuk selalu dibahas dan diingatkan supaya kita tidak menyesal di kemudian hari.
Ternyata memang betul  keuangan kita itu harus direncanakan agar terkelola dengan baik.  Bagaimana langkahnya  agar uang kita bias kita rencanakan dengan baik? Yang harus kita lakukan agar keuangan kita terencana dengan baik adalah :
- Catat apa yang kita inginkan, kemudian sortir mana yang realistis
- Tentukan prosentase, idealnya kebutuhan hidup 40%, cicilan jangan lebih dari 30%, Asuransi, simpanan, 10%, sedekah 5%
- Sisihkan dana darurat karena ini penting untuk sesuatu yang tidak kita duga sebelumnya.
- Dari tabungan yang kita sisihkan, tentukan peruntukannya sesuai prioritas kebutuhan kita
Selain dana tabungan menurut mba Novitra kita perlu juga mengenal instrumen investasi.  Berapa investasi yang kita sisihkan disesuaikan dengan  rencana yang kita buat. Lakukan hal ini dengan disiplin.  Kalau  ada kebutuhan mendadak, dengan adanya dana darurat kita bisa menggunakan dana itu, hingga tidak mengganggu perencanaan kita.
Investasi itu penting untuk simpanan jangka panjang, pilihlah investasi yang memiliki nilai tambah, artinya nilai investasi itu memiliki keuntungan  yang lebih tinggi dari tingkat inflasi.  Sehingga dalam jangka panjang memiliki nilai yang signifikan.  Sementara tabungan lebih cocok peruntukannya untuk jangka pendek saja.
Dengan perencanaan semua akan menjadi lebih baik karena terkendali dan memiliki target.
Pembicara kedua di acara Kompasiana Nangkring ini adalah Pak Adi, Pak Adi menceritakan tentang sejarah Lempaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti yang saya ceritakan di awal.  Bagus banget memang trik panitia, saat menunggu peserta lain, tak hentinya layar di depan menjelaskan tentang LPS, mau tak mau kita mendengar dan melihat terus menerus dong.  Etapi jadi ada untungnya saat Pa Adi menjelaskan tentang LPS kita tidak terlalu buta jadinya, so lebih mudah dipahami.  Acungkan tinju eh jempol buat panitia… J
Selain berbicara tentang sejarah berdirinya LPS, lebih jauh Pak Adi menjelaskan tentang LPS lebih menukik. Â Termasuk diantaranya darimana asal dana yang digunakan LPS untuk menjamin simpanan nasabah. Â Ternyata bukan dari APBN seperti yang saya kira selama ini lho. Â Dana jaminan untuk simpanan nasabah ini berasal dari Dana Cadangan tiap bank yang mereka sisihkan dan disetor ke LPS.Â
Dengan paparan Pak Adi rasanya lebih merasa yakin dan aman menyimpan di bank, mengapa?  Pak Adi mengingatkan para peserta dengan memperlihatkan slide beberapa kejadian akibat kita menyimpan uang di rumah.  Ada yang kecurian, ada yang terbuang, bahkan ada yang terbakar.  Salah seorang peserta Kompasiana Nangkring ini dalam cuitan live twit yang diadakan selama acara ini berlangsung, mengungkapkan bahwa ia pernah mengalami kehilangan  uangnya sebesar 2 juta rupiah karena disimpan di rumah dan terbakar. Hiiiy… jangan sampai ah.. mending nabung di bank dong yah.. ahahaha…. Kan sudah ada LPS hihi..
Dalam kesempatan itu Pak Adi mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang harus kita perhatikan saat menabung di bank, agar tabungan kita aman dan kita terhindar dari kekhawatiran Bank dilidkuidasi. Â Ketiga hal tersebut dirangkum dalam 3T
- Tercatat dalam Pembukuan Bank
Pak Adi mengingatkan kita agar selalu rajin ngeprint saldo uang kita di bank, ini penting karena salah satu syarat uang kita dijamin oleh LPS adalah kita mempunyai bukti buku catatan tersebut. Sebuah peringatan keras buat si akuh nih hihi.. yang selalu malas ngeprint catatan keuangan di bank. Nah setelah mengetahui hal ini jangan malas lagi ya…. J
2. Tingkat Bunga Tabungan Tidak Melebihi yang Ditentukan LPS
Nah lho… jangan mudah terpedaya dengan bunga tinggi yah… LPS tentu saja menentukan bunga tidak sembarang, bunga yang ditentukan adalah bunga yang realistis untuk perbankan saat ini.Â
3. Â Tidak Melakukan Perbuatan yang Merugikan Bank
Asalnya saya bingung lho dengan T yang ketiga ini, kira-kira apa ya…ternyata..salah satu contoh dari perbuatan yang merugikan bank ini adalah kredit macet.  Nah hati-hati kalau kita pinjam uang harus rajin bayar ya, kalau uang kita ingin dijamin oleh LPS
Oya sedikit tambahan terkait dengan sistem bunganya ternyata untuk bank syariah agak sedikit berbeda metode penjaminannya lho..
Pesan Pak Adi kepada para peserta Kompasiana Nangkring kali ini adalah rajin menabung dan jangan sombong  ya.. hihi..serius beliau bilang kita harus rajin menabung karena dana darurat itu penting tidak ada yang bisa tahu apa yang akan menimpa diri kita, so harus selalu siap sedia.
Selain itu Pak Adi bilang kalau investasi pun perlu dan kita harus tahu resiko dari setiap investasi yang kita lakukan.  And the Close Statement is…. Rajinlah Menabung.
Usai paparan kedua pemateri itu diputar video tentang pentingnya menabung di bank. Â Makin mantap aja untuk terus nabung di bank. Â Oya kalau kita penasaran tentang LPS ini kita bisa kepoin web nya di www.lps.go.id
Ok segitu dulu ya ceritaku tentang Kompasiana Nangkring kali ini :)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H