Pembicara kedua di acara Kompasiana Nangkring ini adalah Pak Adi, Pak Adi menceritakan tentang sejarah Lempaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti yang saya ceritakan di awal.  Bagus banget memang trik panitia, saat menunggu peserta lain, tak hentinya layar di depan menjelaskan tentang LPS, mau tak mau kita mendengar dan melihat terus menerus dong.  Etapi jadi ada untungnya saat Pa Adi menjelaskan tentang LPS kita tidak terlalu buta jadinya, so lebih mudah dipahami.  Acungkan tinju eh jempol buat panitia… J
Selain berbicara tentang sejarah berdirinya LPS, lebih jauh Pak Adi menjelaskan tentang LPS lebih menukik. Â Termasuk diantaranya darimana asal dana yang digunakan LPS untuk menjamin simpanan nasabah. Â Ternyata bukan dari APBN seperti yang saya kira selama ini lho. Â Dana jaminan untuk simpanan nasabah ini berasal dari Dana Cadangan tiap bank yang mereka sisihkan dan disetor ke LPS.Â
Dengan paparan Pak Adi rasanya lebih merasa yakin dan aman menyimpan di bank, mengapa?  Pak Adi mengingatkan para peserta dengan memperlihatkan slide beberapa kejadian akibat kita menyimpan uang di rumah.  Ada yang kecurian, ada yang terbuang, bahkan ada yang terbakar.  Salah seorang peserta Kompasiana Nangkring ini dalam cuitan live twit yang diadakan selama acara ini berlangsung, mengungkapkan bahwa ia pernah mengalami kehilangan  uangnya sebesar 2 juta rupiah karena disimpan di rumah dan terbakar. Hiiiy… jangan sampai ah.. mending nabung di bank dong yah.. ahahaha…. Kan sudah ada LPS hihi..
Dalam kesempatan itu Pak Adi mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang harus kita perhatikan saat menabung di bank, agar tabungan kita aman dan kita terhindar dari kekhawatiran Bank dilidkuidasi. Â Ketiga hal tersebut dirangkum dalam 3T
- Tercatat dalam Pembukuan Bank
Pak Adi mengingatkan kita agar selalu rajin ngeprint saldo uang kita di bank, ini penting karena salah satu syarat uang kita dijamin oleh LPS adalah kita mempunyai bukti buku catatan tersebut. Sebuah peringatan keras buat si akuh nih hihi.. yang selalu malas ngeprint catatan keuangan di bank. Nah setelah mengetahui hal ini jangan malas lagi ya…. J
2. Tingkat Bunga Tabungan Tidak Melebihi yang Ditentukan LPS
Nah lho… jangan mudah terpedaya dengan bunga tinggi yah… LPS tentu saja menentukan bunga tidak sembarang, bunga yang ditentukan adalah bunga yang realistis untuk perbankan saat ini.Â
3. Â Tidak Melakukan Perbuatan yang Merugikan Bank
Asalnya saya bingung lho dengan T yang ketiga ini, kira-kira apa ya…ternyata..salah satu contoh dari perbuatan yang merugikan bank ini adalah kredit macet.  Nah hati-hati kalau kita pinjam uang harus rajin bayar ya, kalau uang kita ingin dijamin oleh LPS
Oya sedikit tambahan terkait dengan sistem bunganya ternyata untuk bank syariah agak sedikit berbeda metode penjaminannya lho..
Pesan Pak Adi kepada para peserta Kompasiana Nangkring kali ini adalah rajin menabung dan jangan sombong  ya.. hihi..serius beliau bilang kita harus rajin menabung karena dana darurat itu penting tidak ada yang bisa tahu apa yang akan menimpa diri kita, so harus selalu siap sedia.