Mohon tunggu...
Ida Ayu Parami Cintiya
Ida Ayu Parami Cintiya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi saya menulis saya berkepribadian introvert

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Karmaphala Sebagai Bagian Dari Panca Sradha dalam Ajaran Hindu

15 Mei 2023   12:05 Diperbarui: 15 Mei 2023   12:30 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semua karma (perbuatan) yang kita telah kita lakukan tidak akan bisa telepas dari pahala (hasil) yang akan kita terima. Pahala yang nantinya akan kita dapatkan atau terima tidak dapat ditebus dengan apapun itu. Hal tersebut yang menyebabkan umat agama  Hindu yang memahami dan mempelajari ajaran karmaphala akan selalu berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak dan melakukan sesuatu. 

Berpikir akan dampak dan efek yang akan didapatkan dan mengerti Jika dampak atau akibat dari perbuatan dan tindakan kita tidak bisa kita hindari meskipun kita sudah berusaha menghindar dari hal tersebut. Karmaphala adalah suatu ajaran keadilan tertinggi bagi seorang manusia bahkan bagi makhluk hidup, di mana karma kita yang dapatkan merupakan jaminan dalam suatu persidangan keadlian  tertinggi (karmaphala).

Karmaphala dikelompokkan atau diklasifikasikan menjadi tiga bagian jika dilihat dari lama waktu phala tersebut diterima, yaitu (1) Sancita Karmaphala, (2) Prarabda Karmaphala, dan (3) Kriyamana Karmaphala.

Sancita Karmaphala

Sancita Karmaphala merupakan hasil dari perbuatan atau tindakan kita dalam kehidupan terdahulu sebelumnya yang belum  sepenuhnya pahalanya dinikmati, hasil dari pperbuatan dahulu yang akan kita terima suatu saat nanti pada saat reinkarnasi (punarbhawa) masih merupakan sisa yang menentukan kehidupan kita sekarang. 

Contohnya, di kehidupan yang dahulu, seseorang melakukan tindakan penggelapan uang senilai milyaran rupiah, tetapi karena sedang berkuasa atau pintar menghindar dari kesalahnnya, pahalanya belum sempat dinikmati, maka di kelahiran sekaranglah beliau menikmati hasilnya.  Kewajiban kita sebagai makhluk hidup yang memiliki akal dalam hal ini adalah menghindari pebuatan keji sekecil apapun itu. Takutlah dari akibat atas perbuatan jahat dan keji yang telah dilakukan.

Prarabdha Karmaphala

Prarabda Karmaphala merupakan hasil dari perbuatan dan tindakan yang telah kita dilakukan saat kehidupan sekarang ini, dimana hasil dari perbuatan yang kita lakukan dapat diterima habis di kehidupan sekarang ini. Contohnya sekarang melakukan tindakan penggelapan uang, kemudian tertangkap dan langsung dihukum bertahun-tahun. Jadi antara perbuatan dan akibatnya lunas di kehidupan sekarang. Biasanya Di Bali jenis karmaphala ini disebut Karmaphala cicih.

Kriyamana Karmaphala 

Kriyamana Karmaphala merupakan hasil  perbuatan atau tindakan yang tidak dapat dinikmati pada saat kehidupan yang sekarang  ini, namun dapat diterima pada saat di kehidupan yang akan datang dikemudian hari. Kriyamana Karmaphala merupakan kebalikan dari Sancita Karmaphala. Contohnya, saat kehidupan sekarang seseorang melakukan tindakan penggelappan uang, namun entah bagaimana kejahatan tersebut  tidak dapat dibuktikan mungkin karena kelicikannya, kemuadian beliau meninggal. 

Dalam kehidupan yang akan datang nantinya hasil dari tindakannya atau pahalanya akan diterima. Namun begitupula sebaliknya, dalam jika kehidupan sekarang kita berbuat atau bertindak baik, saleh, santun pada seseorang, taat pada keyakinan, suka menolong orang yang kesusahan dan menebar kebaikan lainnya. Dalam kehidupan yang akan datang nantinya, kita akan terlahir sebagai orang yang bahagia, dan kehidupannya dipenuhi dengan cinta kasih. oleh sebab itu merilah kita menanamkan senantiasa kebaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun