Mohon tunggu...
Ida Dwi Nilasari SH MH
Ida Dwi Nilasari SH MH Mohon Tunggu... Lainnya - Sekretariat Kabinet RI

Bidang Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelengaraan Pemerintah di Sekretariat Kabinet RI melalui Proyek Perubahan

26 September 2024   16:30 Diperbarui: 26 September 2024   16:32 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Adapun stakeholder dengan kepentingan tinggi meliputi karakter apathetics dan defender. Deputi atau unit yang termasuk dalam karakter apathetics meliputi : 1) Asisten Deputi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Aparatur; 2) Asisten Deputi Bidang Penanaman Modal dan Kepariwisataan; 3) Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sedangkan stakeholder dengan karakter defender yang meliputi: 1) Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamanan; 2) Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 3) Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Iklim Usaha; 4) Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan; 5) Asisten Deputi Bidang Pengembangan Usaha dan Wilayah; 6) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi; dan 7) Kepala Biro Umum.


Melalui strategi komunikasi yang intens kepada masing masing stakeholder baik internal maupun eksternal maka pada akhirnya bisa dilakukan pergeseran seluruh stakeholder dari apathetics, defender, dan latens menuju kepada promotors.


Selanjutnya, penerapan atau implementasi peningkatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah di Sekretaris

 Kabinet RI dilakukan dengan mengacu pada analisis strategi marketing, dalam hal ini, penerapan dilakukan dengan pola pembagian sebagai berikut:


a) Product. Dalam proyek perubahan ini, product yang dimaksud berupa Peraturan Deputi Tentang Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah.
b) Place. Ini merupakan tempat dimana proyek perubahan ini dijalankan, yaitu Unit kerja Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan dan Inovasi
c) Price, merupakan dukungan dalam bentuk anggaran. Hal inidilakukan melalui Rencana Anggaran Belanja Asisten Deputi Bidang Pertanian Ketahanan Pangan
d) Promotion atau upaya untuk mengenalkan proyek perubahan. Ini dilakukan melalui rapat koordinasi, surat, sosialisasi dan media online
e) Customer atau pihak-pihak yang akan mendapatkan pelayan, yaitu meliputi stakeholder internal dan eksternal Sekretariat Kabinet yang sudah dipetakan.


Pada tahap terakhir dari proyek perubahan ini, disusun adanya pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi ini dilakukan melalui penilaian potensi diri (hasil gabungan dari peserta dan mentor). Dalam penilaian tersebut, terdapat beberapa komponen penting penilaian, yaitu:


1) Integritas yang meliputi tanggung jawab, komitmen, kedisiplinan, kejujuran, konsistensi dan pengambilan keputusan
2) Kerja sama yang meliputi kerja sama internal, kerja sama eksternal, komunikasi, fleksibilitas, komitmen dalam tim
3) Mengelola perubahan yang meliputi pelayanan publik, adaptabilitas, pengembangan orang lain, orientasi pada hasil dan inisiatif.
Melalui strategi pengembangan kompetensi ini, diharapkan adanya partisipasi aktif dari project leader maupun tim efektif. Selain itu, juga terdapat inisiatif dan membuka peluang adanya belajar mandiri.


Hasil dari Proyek Perubahan


Implementasi Proyek Perubahan dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah di Sekretaris Kabinet RI dilaksanakan dalam kurun waktu 2 (dua) bulan yaitu bulan Agustus dan September 2024. Keseluruhan output yang direncanakan telah dicapai sebagai berikut:

  • Terinventarisasi hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
  • Terbangunnya komitmen dan kerjasama dengan stakeholder internal dan eksternal
  • Tersusunnya Peraturan Deputi No. 1 Tahun 2024 Tentang Strategi Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah.


Dengan adanya output dari Proyek Perubahan dalam rangka Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah, maka bisa disimpulkan bahwa seluruh proses dan prosedur Proyek Perubahan beserta hasil yang diperoleh, bisa direkomendasikan untuk kemudian diterapkan dalam rangka peningkatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah di Sekretariat Kabinet RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun