b. Tujuan Jangka Menengah
- Melakukan koordinasi dengan dengan stakeholder internal dan eksternal
- Mendiseminasikan kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
  c. Tujuan Jangka Panjang
- Mengimplementasikan kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah.
- Melakukan monitoring serta evaluasi
Selanjutnya ditetapkan suatu output kegiatan yang meliputi:
1. Terinventarisasikannya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah;
2. Terbangunnya komitmen dan kerja sama dengan stakeholder internal dan eksternal; dan
3. Tersusunnya Peraturan Deputi tentang Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah.
Selain output, juga ditetapkan tercapainya outcome kegiatan, yang meliputi:
1. Terimplementasikan kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah;
2. Tersedianya hasil monitoring serta evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah.
Dengan adanya penentuan tujuan dan capaian yang akan diraih, maka proyek perubahan untuk menerapkan peningkatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah di Sekretaris Kabinet RI bisa dilakukan. Adapun timeline atau jadwal pelaksanaan proyek tersebut, secara detail disusun dalam bentuk kegiatan sebagai berikut:
- Konsultasi dengan mentor
- Pembentukan Tim Efektif
- Inventarisasi hasil pengendalian  penyelenggaraan pemerintah
- Membangun komitmen dan kerjasama dengan stakeholder  internal dan eksternal
- Penyusunan Rancangan Peraturan
- Pembahasan Rancangan Peraturan
- Pengesahan Peraturan
- Melakukan koordinasi dengan stakeholder internal dan eksternal
- Mendesiminasikan kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Monitoring dan Evaluasi
- Mengimplementasikan Kebijakan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah
- Mengimplementasikan Kebijakan
- Monitoring dan Evaluasi atas Implementasi Kebijakan Pengelolaan Hasil PengendalianPenyelenggaraan Pemerintah
Manfaat Proyek Perubahan
Secara keseluruhan, proyek perubahan diterapkat untuk peningkatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah di Sekretaris Kabinet RI. Dengan tujuan ini, akan terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari Proyek Perubahan tersebut. Adapun manfaat itu diantaranya adalah:
- Bagi organisasi, manfaat yang bisa diperoleh adalah terlaksananya tugas pokok dan fungsi organisasi secara optimal.
- Bagi pihak eksternal, manfaat yang bisa didapatkan adalah adanya kemudahan dalam pengambilan kebijakan serta terwujudnya pelayanan prima.
Strategi Proyek Perubahan ini perlu diterapkan pada stakeholder dengan memperhatikan karakter berdasarkan kinerja masing-masing kedeputian sesuai dengan karakter masing-masing. Berdasarkan peta kuadran stakeholder yang selama ini bekerja sama dengan Sekretariat Kabinet, maka bisa disusun suatu peta kuadran yang didasarkan pada dua karakter, yaitu stakeholder dengan pengaruh tinggi dan stakeholder dengan kepentingan tinggi.
Pada stakeholder dengan pengaruh tinggi, maka masing-masing deputi atau unit akan dibagi berdasarkan dua karakter, yaitu latents dan promotors. Yang termasuk dalam karakter latent adalah: 1) Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Ekon; 2) Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitasi Pangan, Badan Pangan Nasional; 3) Deputi Bidang Statistik Produksi, Badan Pusat Statistik; 4) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus; 5) Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional; 6) Direktur Alsintan, Kementerian Pertanian; 7) Direktur Statistik Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Badan Pusat Statistik; 8) Kepala Biro Investasi, Kerja sama dan Komunikasi, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus; 9) Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik. Adapun karakter promotors meliputi: 1) Deputi Bidang Perekomomian; 2) Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi; dan 3) Deputi Bidang Administrasi.