Berdasarkan pada pemetaan SOAR di atas, maka sebenarnya terdapat langkah-langkah strategis yang bisa diterapkan terhadap masing-masing elemen untuk mencapai tujuan organisasi. Langkah-langkah strategis itu diantaranya adalah:
1)Â Strengths-Aspiration Strategies:
- Komitmen pimpinan untuk menindaklanjuti hasil pengendalian pemerintah
- Monitoring dan evaluasi hasil tindak lanjut hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Penguatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
2) Opportunities-Aspiration Strategies:
- Penguatan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Diseminasi kebijakan pemerintah
3)Â Strengths-Result Satrategies:
- Pengesahan dan diseminasi Peraturan Deputi tentang pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Peningkatan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Pemanfaatan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah oleh K/L terkait
4) Opportunities-Result Strategies:
- Pengukuran indeks kepuasan stakeholders terhadap hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Implementasi manajemen risiko.
Proyek Perubahan
Menjawab permasalahan sebagaimana diterangkan sebelumnya, maka pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2024 Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Inovasi di Kedeputian Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet RI menginisiasi untuk membuat proyek perubahan dengan judul: Strategi Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintah di Sekretariat Kabinet RI.
Dalam melaksanakan proyek perubahan tersebut telah ditetapkan Tujuan Umum dan Tujuan Khususnya, sebagai berikut:Â
1) Tujuan Umum, yaitu menyusun strategi peningkatan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah di Sekretaris Kabinet RI
2) Tujuan Khusus, yang meliputi:
  a. Tujuan Jangka Pendek:
- Melakukan inventarisasi hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
- Membangun komitmen dan kerja sama dengan stakeholder internal dan eksternal; dan
- Menyusun Peraturan Deputi tentang pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah.