Realisasi dari PPKM level 1 dan 2 kurang lebih (disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi masing-masing) :
- Pintu Mall boleh buka lebar-lebar termasuk untuk anak-anak yang belum divaksin.
- Cafe, restoran, bioskop, dan berbagai tempat nongkrong bisa menerima tamu 75% dari kapasitas bahkan lebih.
- Moda transportasi bisa terima lebih dari 50% penumpang.
Mulai terjadi geliat peningkatan usaha pariwisata yang sudah mati suri dua tahun terakhir. Semestinya semua kita berupaya mendukung pemulihan ekonomi dengan mempermudah, tidak malah menambah beban para calon wisatawan. “Pemaksaan” PCR oleh Satgas Covid untuk penumpang pesawat Jawa dan Bali jelas menghambat animo calon wisatawan.
Saya sebagai calon penumpang pesawat merasa dirugikan, karena harus ekstra pengeluaran minimal Rp 1 juta perorang, kalau kami bertiga maka ada ekstra biaya Rp 3 juta x 2 pp = Rp 6 juta untuk membayar biaya "Paksaan PCR oleh Satgas Covid".
Karena itu saya secara volunteer mencari tahu ada apa di balik begitu bersemangatnya Satgas Covid membuat aturan Paksaan PCR bagi penumpang pesawat.
Silakan simak wawancara Kompas.com dengan oknum-oknum Satgas C-19.
Perubahan aturan syarat perjalanan udara dari tes antigen menjadi PCR karena peningkatan jumlah kapasitas penumpang. Sehingga hal ini diperlukan peningkatan skrining. "Alasannya prinsip kehati-hatian dan bertahap. Artinya, dengan peningkatan jumlah kapasitas penumpang (pesawat), perlu ditingkatkan screeningnya agar terdeteksi dan tidak ada yang lolos," ujar juru bicara Satgas C-19 Wiku, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021). Selain Jubir Satgas C-19, pendapat senada dilontarkan Jubir Vaksin C-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia, dan beberapa pentolan Satgas lainnya. .
Pernyataan Jubir Satgas Covid :
- Perubahan aturan syarat perjalanan udara dari tes antigen menjadi PCR karena peningkatan jumlah kapasitas penumpang.
- Sehingga hal ini diperlukan peningkatan skrining.
- "Alasannya prinsip kehati-hatian dan bertahap.
- Artinya, dengan peningkatan jumlah kapasitas penumpang (pesawat), perlu ditingkatkan screeningnya agar terdeteksi dan tidak ada yang lolos."
Pertanyaan saya :
- Bahwa semua penumpang sebelum masuk pesawat sudah screening lewat aplikasi Peduli Lindungi.
- Apakah Satgas melecehkan screening aplikasi Peduli Lindungi, sehingga mencurigai penumpang lolos kalau cuma pakai swab antigen?
- Makanya semua penumpang harus swab PCR?
- Bukankah laboratorium yang memeriksa swab antigen sudah langsung ditunjuk dan diseleksi oleh Kementerian Kesehatan?
- Berarti Satgas Covid juga mencurigai kredibilitas Kemenkes?
- Kalau tidak curiga, mengapa Satgas Covid masih cari-cari akal supaya semua penumpang pesawat Jawa Bali yang sudah vaksin 1 dan 2, dengan PPKM sudah level 1 dan 2, tetap dipaksa tes PCR
- Problem buat rakyat bukan soal tes PCR atau antigen, tetapi harga tes PCR lebih mahal Rp 5oo ribu dibanding antigen.
Satgas Covid Berani Turunkan Harga PCR?
Walaupun saya masih menunggu jawaban dari Satgas Covid terhadap 7 pertanyaan tersebut, kita coba lanjutkan diskusi ini.
Anggaplah ambisi Satgas Covid semua penumpang pesawat dipaksa PCR memang demi kebaikan dan penurunan pandemi Covid di Indonesia. Paksaan PCR tidak ada kongkalikong dengan para pebisnis PCR.
Pertanyaan selanjutnya, apakah Satgas Covid berani menurunkan harga tes PCR yang mahal banget itu?