Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Catatan Hukum: Tim Legal Eiger Vs Youtuber

29 Januari 2021   19:24 Diperbarui: 30 Januari 2021   05:58 3058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

jujur kaget saya dapat surat begini dari anda.

Lebih kaget lagi baca poin keberatannya.

Saya kan review produk gak anda endorse.

Kalau anda endorse atau ngiklan boleh lah komplen begitu.

Lha ini (saya) beli, gak gratis, lalu review pake alat sendiri."

Postingan di twitter Dian Wijayanarko 28 Januari 2021.

Selanjutnya, mungkin masih emosi dan tersinggung, Dian menyebut dirinya youtuber kaki lima, belum bintang lima yang alatnya cinematik. 

https://twitter.com/duniadian/
https://twitter.com/duniadian/
Dan setelah saya googling, ternyata bukan baru pertama, Manajemen Eiger menegur youtuber. Ada youtuber lain yang ikut bersuara:

Sumber: Twitter @adityaboris
Sumber: Twitter @adityaboris
Sumber : Tribuntimur.com
Sumber : Tribuntimur.com

Catatan Hukum Advokat Mercy Sihombing "Eiger vs Youtuber"

Dalam Catatan Hukum Advokat Mercy Sihombing, keputusan Dian Wijayanarko menolak menghapus postingan youtube adalah  sesuai dengan koridor hukum, berdasarkan :

1. UUD 45 Pasal 28E ayat (3) Setiap orang bebas atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun