c. kegiatan yang dapat dilakukan dalam zona pemanfaatan terbatas meliputi kegiatan pariwisata alam perairan, kegiatan penelitian dan pendidikan.
Kegiatan penangkapan ikan di kawasan sebagaimana dimaksud pada poin b dilakukan dengan memperhatikan penggunaan kapal berdasarkan ukurannya, jenis alat tangkap serta batasan jumlah pengambilan sumber daya ikan untuk melindungi keberlanjutan keanekaragaman sumber daya ikan.
Kegiatan pembudidayaan ikan yang dapat dilakukan di kawasan sebagaimana dimaksud pada poin b harus memperhatikan jenis ikan yang dibudidayakan, jenis pakan, teknologi, jumlah unit serta daya dukung, dan kondisi lingkungan sumber daya ikan.
Kegiatan pariwisata alam perairan yang dapat dilakukan di kawasan sebagaimana dimaksud pada poin b dan poin c harus ramah lingkungan serta desain dan tata letak bangunan harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada untuk memadukan antara fungsi konservasi, edukasi, wisata dan ekonomi di kawasan ini.
Kegiatan penelitian yang dapat dilakukan dalam kawasan sebagaimana dimaksud pada poin a dan poin c adalah kegiatan penelitian yang mendukung upaya pengelolaan KKP yang efektif.
Kegiatan pendidikan yang dapat dilakukan di kawasan sebagaimana dimaksud pada poin a dan poin c adalah kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, wawasan peserta didik tentang konservasi.
Dengan adanya pedoman rencana alokasi ruang tersebut, akan terlihat aktifitas mana yang harus dibatasi dan yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan pada ekosistem.
Akan tetapi upaya konservasi pun masih mengalami berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, dimana masih banyak pihak yang melakukan aktifitas yang dapat mengganggu ekosistem, aktifitas dapat berupa perusakan, pemanfaatan yang tidak semestinya hingga pengelolaan yang tidak ramah lingkungan. Perlu adanya penyadaran bagi mereka mengenai betapa pentingnya ekosistem dan betapa meruginya kita jika semua itu hilang.
Banyak dari masyarakat dan pemangku kepentingan masih belum tahu mengenai betapa berharganya ekosistem tersebut. Mereka tidak mengetahui jika dibalik ekosistem tersebut memiliki fungsi yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan kita. Bukan hanya untuk biota laut saja, tapi juga untuk manusia.
Salah satu strategi yang patut dicoba adalah dengan menggunakan metode valuasi ekonomi pada kawasan konservasi. Lalu, apa itu valuasi ekonomi? Secara teori valuasi ekonomi merupakan suatu metode yang digunakan untuk memberikan nilai kuantitatif terhadap barang dan jasa yang dihasilkan sumber daya alam dan lingkungan.Â
Tujuan dari valuasi ekonomi adalah untuk memajukan keterkaitan antara konservasi sumberdaya alam dan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu valuasi ekonomi dapat digunakan sebagai alat meningkatan apresiasi dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan (Fauzi, 2006). Jika ditelisik kembali, masyarakat akan lebih menghargai jika diberikan sebuah data berupa angka atau data kuantitatif.