2. Pengertian Barang Bukti
Barang bukti adalah benda atau objek yang berkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang diperiksa. Barang bukti digunakan untuk mendukung proses pembuktian dengan cara menunjukkan atau menghadirkan benda tersebut di persidangan.
Barang bukti dapat berupa:
-
Benda yang digunakan untuk melakukan tindak pidana (misalnya senjata, alat-alat, atau dokumen).
Benda yang merupakan hasil dari tindak pidana (misalnya barang curian).
Benda yang memiliki hubungan erat dengan tindak pidana (misalnya pakaian korban).
Barang bukti bersifat konkret karena berupa objek fisik yang dapat dilihat, disentuh, atau diperiksa secara langsung.
3. Fungsi Alat Bukti dan Barang Bukti
Fungsi Alat Bukti: Alat bukti digunakan oleh hakim untuk mendapatkan keyakinan terhadap suatu fakta yang relevan dalam kasus yang sedang diperiksa. Tanpa alat bukti yang cukup, proses pembuktian tidak dapat dilakukan secara sah menurut hukum.
Fungsi Barang Bukti: Barang bukti digunakan sebagai pendukung alat bukti yang diajukan dalam persidangan. Barang bukti membantu menguatkan atau memberikan gambaran konkret tentang kejadian yang didakwa.
4. Contoh Perbedaan dalam Kasus