Keempat, akan meningkatkan dan memaksimalkan produktivitas kerja. Kelima, bersikap positif kepada sesama tim dan menjaga attitude untuk saling menghargai.
Sementara, dalam berita dituliskan, bagi yang dipecat, harus memenuhi aturan apabila pemutusan kontrak kerja itu dilakukan sepihak dengan syarat tidak boleh saling menuntut.
Para dokter gigi yang dipecat juga diminta tak membuka praktek dalam radius 30 kilometer dari perusahaan bekas tempatnya bekerja selama dua tahun, dan tidak boleh menjelek-jelekkan perusahaan.
Di lain sisi, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) sudah memberi teguran menegur kepada perusahaan tersebut dan meminta untuk tidak berpraktik secara sementara.
Permintaan itu tak lebih lantaran perusahaan masih menerima pasien serta mempromosikan sejumlah penindakan di tengah wabah corona.
"Kalaupun buka hanya menangani kasus darurat, seperti gusi bengkak,gigi patah, sesuai ketentuan PDGI. Ada banyak dokter sudah melapor ke PDGI, tinggal menunggu tindakan dari PDGI saja," kata PDGI.
Adapun jumlah orang terinfeksi corona di dunia saat ini, berdasarkan peta online penyebaran corona, Worldometers, sudah mencapai 789.240.
Sementara di Indonesia, berdasarkan update terakhir disampaikan pemerintah per 31 Maret 2020, angkanya mencapai 1.528 kasus positif. Dan 136 orang di antaranya meninggal dunia.
Angka ini kemungkinan bisa terus bertambah. Fakultas Kesehatan Masyarakat UI 27 Maret lalu mengeluarkan hasil penelitiannya bertajuk "Covid-19 Modelling Scenarios Indonesia" dan memprediksi hampir 2,5 juta orang di Indonesia bisa terjangkit virus corona dan 240.244 pasien diperkirakan bakal meninggal dunia, jika, pemerintah tak melakukan intervensi secara serius. Prediksi itu berlandaskan asumsi bahwa tiap satu orang dapat menginfeksi dua orang lainnya.
Dampak tingginya angka ini pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
***