Mohon tunggu...
ibs
ibs Mohon Tunggu... Editor - ibs

Jika non-A maka A, maka A

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Dipecat karena Kampanyekan Physical Distancing

1 April 2020   12:04 Diperbarui: 1 April 2020   12:08 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Dinh Hoan Tran dari Pixabay

Dalam siniar yang diunggah ke Youtube, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Covid-19 Achamd Yurianto mengatakan "Welcome to Indonesia". Saya kini tahu apa maksudnya.

Hari ini muncul berita salah seorang dokter gigi dipecat dari tempatnya berpraktik.

Musabnya, sang dokter sempat memberikan imbauan kepada kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mendatangi praktik dental di klinik bila tak mendesak amat. Kira-kira begitu, dari berita yang penulis baca.

Imbauan itu sebenarnya tak lepas dari fenomena belakangan ini, yakni melakukan physical distancing di tengah mewabahnya virus Corona.

Namun, alih-alih mendapat dukungan dari tempatnya berpraktik, ia justru dipecat oleh pihak perusahaan. Dan beberapa dokter lainnya mendapat teguran beserta surat pernyataan.

"Nah, mereka (perusahaan) tersinggung dengan postingan dokter-dokter gigi termasuk postingan saya, karena saya cukup vokal mempertahankan hak kami, keselamatan kami, ya saya dipecat," kata salah satu dokter gigi itu, sebagaimana penulis kutip dari Medcom.id, Selasa, 31 Maret 2020.

Kebetulan teman penulis adalah salah seorang dokter gigi praktik di perusahaan tersebut, namun beruntung tidak sampai dipecat meski harus menandatangani surat penyataan. Menurut penulis, agaknya berat sebelah.

Ia menceritakan, awalnya ia bersama rekannya mulai mempertanyakan jaminan keselamatan dari tempatnya bekerja. Sebab, menurut mereka, dokter gigi punya potensi terpapar Corona.

"Soalnya kalau ngerjain pasien, kan, ada alat yang ngeluarin air tuh, suka muncrat-muncrat gitu.. Nah, terus pada WFH juga, otomatis pasien-pasien juga jadi sepi, sedangkan si klinik ini malah buat promo bersihin karang gigi cuma 99 ribu. Sedangkan imbauan pemerintah harus ngurangi kontak sama banyak orang, kan," katanya.

Mengenai surat tersebut, penulis sempat melihat isinya. Poin pertama berisi, mengikuti segala peraturan perusahaan yang telah ditetapkan dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerja sama yang terlah saya tandatangani.

Kedua, Patuh mengikuti seluruh SOP yang telah ditentukan. Ketiga, menghadiri segala bentuk training yang telah dijadwalkan.

Keempat, akan meningkatkan dan memaksimalkan produktivitas kerja. Kelima, bersikap positif kepada sesama tim dan menjaga attitude untuk saling menghargai.

Sementara, dalam berita dituliskan, bagi yang dipecat, harus memenuhi aturan apabila pemutusan kontrak kerja itu dilakukan sepihak dengan syarat tidak boleh saling menuntut.

Para dokter gigi yang dipecat juga diminta tak membuka praktek dalam radius 30 kilometer dari perusahaan bekas tempatnya bekerja selama dua tahun, dan tidak boleh menjelek-jelekkan perusahaan.

Di lain sisi, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) sudah memberi teguran menegur kepada perusahaan tersebut dan meminta untuk tidak berpraktik secara sementara.

Permintaan itu tak lebih lantaran perusahaan masih menerima pasien serta mempromosikan sejumlah penindakan di tengah wabah corona.

"Kalaupun buka hanya menangani kasus darurat, seperti gusi bengkak,gigi patah, sesuai ketentuan PDGI. Ada banyak dokter sudah melapor ke PDGI, tinggal menunggu tindakan dari PDGI saja," kata PDGI.

Adapun jumlah orang terinfeksi corona di dunia saat ini, berdasarkan peta online penyebaran corona, Worldometers, sudah mencapai 789.240.

Sementara di Indonesia, berdasarkan update terakhir disampaikan pemerintah per 31 Maret 2020, angkanya mencapai 1.528 kasus positif. Dan 136 orang di antaranya meninggal dunia.

Angka ini kemungkinan bisa terus bertambah. Fakultas Kesehatan Masyarakat UI 27 Maret lalu mengeluarkan hasil penelitiannya bertajuk "Covid-19 Modelling Scenarios Indonesia" dan memprediksi hampir 2,5 juta orang di Indonesia bisa terjangkit virus corona dan 240.244 pasien diperkirakan bakal meninggal dunia, jika, pemerintah tak melakukan intervensi secara serius. Prediksi itu berlandaskan asumsi bahwa tiap satu orang dapat menginfeksi dua orang lainnya.

Dampak tingginya angka ini pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

***

Ref:

Medcom.id
Katadata

catatan: penulis sengaja merahasiakan narasumber dan surat pernyataannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun