Mohon tunggu...
IAT Sadra 22
IAT Sadra 22 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kumpulan Karya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pokok-pokok Al-Quran

25 September 2023   07:24 Diperbarui: 25 September 2023   07:43 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MENGENAL POKOK-POKOK AL-QUR'AN

Oleh: Kazifa Dlurri dan Musyahidah Annisa Nurazizah

A. LATAR BELAKANG

 Allah Swt. menurunkan kitab suci Al-Qur'an kepada umat manusia yang dijadikan sebagai pedoman serta pentunjuk untuk sampai pada puncak keselamatan dunia dan akhirat. Pada masa nabi segala permasalahan yang ada selalu dengan mudah terselesaikan karena masyarakat pada masa itu langsung bertanya kepada nabi, namun seiring berjalannya waktu tidaklah demikian. Dalam upaya mengupas dan memahami isi Al-Qur'an, umat muslim memerlukan alat untuk membedah isi Al-Qur'an. Umat muslim memerlukan ilmu untuk memahami Al-Qur'an. Ilmu ataupun alat yang diperlukan tidak cukup jika satu, olehnya muncullah sebuah istilah Ulum Al-Qur'an . Kata Ulum adalah jamak dari 'ilm yang berarti ilmu atau pengetahuan.

 Ulum Al-Qur'an yang sekarang dikenal tidak sekaligus muncul menjadi suatu kumpulan yang sempurna dengan melalui proses yang lama, Ulum Al-Qur'an mengalami perkembangan yang serentak dan berkelanjutan. Adanya proses kemajuan ini diakibatkan karena adanya sikap para ulama yang mempunyai kecenderungan berbeda-beda dalam memahami Al-Qur'an, diantaranya ada yang memusatkan pada masalah penulisan, sebab turun, kemukjizatan, serta gaya sastra. Jadi, setiap ulama punya ketertarikan sendiri terhadap Al-Qur'an. Sehingga ilmu-ilmu tersebut belum tersusun rapih dan beredar pada tokohnya masing-masing. Dalam cakupan pembahasan Ulum Al-Qur'an berkaitan dengan dasar-dasar memahami Al-Qur'an, oleh sebab itu seorang mufasir harus mengkaji dan menguasai seluk beluk Ulum Al-Qur'an secara mutlak.

PEMBAHASAN

Sesuai dengan latar belakang yang dimana kitab Al-Qur'an merupakan pedoman umat muslim, olehnya di dalam Al-Qur'an juga mengandung banyak pokok-pokok di dalamnya, diantaranya

A. Ilmu Tafsir

 Tafsir berasal dari akar kata fassara yufassiru tafsiran yang memiliki arti menjelaskan atau menerangkan. Akar kata lain dari fassara yakni kesungguhan membuka secara berulang-ulang. Dengan demikian, dapat dipahami bahwasannya kata "tafsir" merupakan sebuah upaya kesungguhan untuk membuka penjelasan mengenai makna serta hakikat yang tersembunyi di dalam Al-Qur'an.

 Ilmu tafsir merupakan ilmu yang berbentuk penafsiran atau penjelasan dengan menggunakan pendekatan teori-teori ilmiah untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an. Ilmu tafsir bertujuan untuk mendalami teori-teori ilmiah dan pemikiran filosofis dari ayat-ayat Al-Qur'an serta bertujuan untuk justifikasi dan memperkenalkan teori-teori ilmu pengetahuan dan menyimpulkan teori-teori ilmu pengetahuan dari ayat-ayat Al-qur'an sendiri. 

Adapun menurut Imam Zarkasyi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an: ilmu tafsir merupakan suatu cabang ilmu untuk memahami Al-Qur'an yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad yang di dalamnya mencakup penjelasan terhadap makna, menyimpulkan hukum dan hikmahnya serta sumber ilmu bahasa, nahwu, tashrif,ilmu ushul fiqh, ilmu qiraat, dan diiringi dengan pengetahuan mengenai asbabun nuzul, nasikh, dan mansukh.

Dalam ilmu tafsir pun mempunyai metode penafsiran. Metode penafsiran merupakan langkah-langkah yang terstruktur, hal ini disiapkan untuk penulisan tafsir Al-Qur'an untuk sampai kepada tujuan dan maksud. Abd al-Hayy al-Farmw memaparkan bahwasannya metode penyajian tafsir yang dilakukan oleh kalangan para ulama terbagi menjadi empat macam.

1. Metode Tafsir Tahlili

Tahlili merupakan akar kata dari hallala yuhallilu tahlilan yang memiliki arti mengurai atau menganalisis. Tafsir tahlili merupakan tafsir yang menyoroti Al-Qur'an dengan menjelaskan segala makna serta aspek yang terkandung di dalamnya sesuai dengan urutan bacaan yang berada di dalam Al-Qur'an.

2.Metode Tafsir Ijmali

Ijmali merupakan sebuah metode tafsir yang dipakai untuk memberi penjelasan uraian-uraian singkat serta global tanpa adanya uraian yang panjang lebar atau bisa dikatakan bahwasannya metode ini menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an dengan singkat tetapi mencakup, dengan memakai bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan juga enak untuk dibaca. Selain itu juga penyajiannya tidak begitu jauh dari gaya bahasa Al-Qur'an, sehingga pembaca ataupun pendengarnya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur'an padahal yang mereka dengar ialah tafsirannya. Dengan memakai metode yang seperti ini, mufassir memberikan penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur'an secara garis besar dengan mengikuti sistematika tartib mushafi, sehingga makna-makna saling berkaitan.

3.Metode Tafsir Muqarran

Muqarran mempunyai arti perbandingan, yang mana arti metode yang digunakan di dalam metode ini ialah kerja dengan cara membandingkan. Tetapi di dalam definisi yang lain muqarran itu merupakan metode tafsir yang di dalamnya menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang merujuk pada persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, serta mempunyai redaksi yang berbeda untuk satu kasus yang sama, bisa juga yang berarti membandingkan ayat Al-Qur'an dengan hadits yang pada munculnya bertentangan dan juga membandingkan dari berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan Al-Qur'an.

4.Metode Tafsir Maudhu'i

Maudhu'i merupakan sebuah metode yang sedang banyak dipakai oleh sebagian kalangan mufassir. Metode Maudhu'i atau sistematika penyajian tematik merupakan sebuah metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dengan cara menyatukan seluruh ayat-ayat Al-Qur'an yang berbicara mengenai satu tema atau masalah serta menuju kepada satu pengertian dan tujuan, walaupun turunnya ayat tidak bersamaan. Tersebar di berbagai surat dalam Al-Qur'an dan berbeda dalam waktu serta tempat turunnya. Yang mana kemudian ia menentukan ayat-ayat tersebut sesuai dengan masa turunnya, adapun dalam mengemukakan mengenai sebab turunnya sepanjang hal itu masih dimungkinkan (jika ayat-ayat tersebut turun karena adanya sebab tertentu), menguraikannya secara sempurna.

B. Ilmu Ayat-Ayat Hukum

Ayat-ayat hukum merupakan ayat-ayat Al-Qur'an yang di dalamnya berisikan mengenai masalah-masalah hukum. Tafsir ayat ahkam yakni menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang di dalamnya berisikan mengenai khitab (titah) Allah Swt. yang berhubungan dengan thalab (tuntunan untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu) atau takhyir (kebebasan memilih antara mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu). Atau bisa juga berarti tafsir Al-Qur'an yang mana penafsirannya lebih berorientasi atau bahkan mengkhususkan pembahasan kepada ayat-ayat hukum.

Di kalangan fuqaha (para pakar hukum Islam), terdapat sebuah perbedaan pendapat tentang pastinya jumlah ayat hukum di dalam Al-Qur'an. Perbedaan pendapat tersebut yakni sebagai berikut:

Para Pakar Hukum Islam (Fuqaha)Jumlah Ayat Hukum

Ibn Al-Mubarak (w 181 H)900 ayat

Abu Yusuf (w 183 H)1.100 ayat

Ibn Qudamah (w 290 H)

Imam Al-Ghazali (w 505 H)

Ar-Razi (w 639 H)

Ibn Jazzari Al-Kalbi500 ayat

Ibn Al-'Arabi400 ayat

Thanthawi Jauhari150 ayat

Ahmad Amin200 ayat

Abdul Wahab Khallaf228 ayat

C. Ilmu Kemukjizatan Al-Qur'an

Ilmu kemukjizatan Al-Qur'an merupakan salah satu pokok bagian dari ulumul quran. Kemukjizatan Al-Qur'an adalah hal yang luar biasa yang Allah Swt. berikan kepada Nabi Muhammad saw maupun kepada nabi-nabi yang lain. Hal tersebut bertujuan untuk membuktikan kebenaran kenabian, kerasulan, dan keabsahan risalah yang disampaikan pada umat manusia yang mana dengan akalnya sulit untuk menjangkau mukjizat para nabi dan rasul. Dengan adanya mukjizat, sehingga dapat membela diri dari tantangan orang-orang kafir. Salah satu mukjizat yang Allah berikan kepada nabi adalah mukjizat aqliyah (mukjizat yang rasional atau masuk akal), contohnya yakni Al-Qur'an, tetapi berdasarkan sifatnya, mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw (Al-Qur'an) sangatlah berbeda dengan mukjizat-mukjizat yang diberikan kepada nabi sebelum Nabi Muhammad.

D. Ilmu I'rab Al-Qur'an

Istilah I'rab Al-Qur'an mempunyai dua kata yakni kata I'rab dan juga kata Al-Qur'an. Kata I'rab merupakan akar kata dari yang mana menurut Ibn Al-Farisi secara Bahasa (tampak, jelas; fasih). Menurut Abu Abbas kata berarti "tampak dari diri" dalam kitab Lisan al-Arab, al-Azhariy menjelaskan bahwa kata dan mempunyai makna yang sama yakni jelas sehingga disebut untuk menguraikan dan menjelaskan. Kata I'rab juga dikenal dalam ilmu nahwu yang lazim dimaknai dengan akhir kata.

I'rab Al-Qur'an merupakan ilmu Al-Qur'an yang di dalamnya membahas mengenai kedudukan setiap kata dalam susunan kalimat (ta'bir), dengan tujuan untuk mengetahui arti serta makna suatu ayat. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasannya arti I'rab yakni perubahan yang terjadi dalam kalimat karena beberapa sebab. Dalam menafsirkan Al-Qur'an, terkadang terdapat beberapa perbedaan dalam mengartikan I'rab yang berlaku pada suatu kalimat di dalam ayat Al-Qur'an. Salah satu contohnya yakni perbedaan penafsiran I'rab di dalam ayat yang menerangan mengenai tata cara bersuci, yaitu dalam Q.S. Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi.

E. Ilmu Asbabun-Nuzul

 Istilah Asbab An-Nuzul adalah susunan kata yang terdiri dari kata dan . Kata merupakan bentuk jamak dari yang artinya sebab, sedangkan kata merupakan bentuk masdar dari kata yang artinya turun. Ilmu asbabun an-nuzul adalah ilmu yang membahas tentang sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur'an dan memberi konteks dalam memahami perintah-perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an di sejumlah ayat yang diturunkan karena suatu sebab, akan tetapi tidak semua ayat mempunyai asbabun nuzul. Adapun beberapa karya ulama mengenai asbabun nuzul yaitu:

1.As-Suyuthi dengan judul Lubab an-Nuqul fi Asbab an- Nuzul

2.Manna' Khalil Al Qattan dengan judul Al-Itqan fi 'ulum Al-Qur'an

3.Shubhi Shaleh dengan judul Mabahits fi ulum al-Qur'an

4.Ash-Shabuni dengan judul Shafwah al-Tafasir.

F. Ilmu Rasm al-Qur'an.

 Kata Rasm merupakan asal kata dari Rasama, yarsamu, rasma, yang berarti menggambarkan atau melukis. Kata rasm juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang resmi atau menurut aturan, jadi kata rasm artinya penulisan atau tulisan yang memiliki metode khusus, olehnya ilmu rasm yang di maksud di sini adalah ilmu yang membahas tentang penulisan mushaf Al-Qur'an yang dilakukan dengan cara khusus, baik penulisan lafalnya serta bentuk huruf yang digunakannya.

Rasm Al-qur'an juga adalah sebagai bentuk pola penulisan Al-Qur'an yang digunakan oleh Utsman bin Affan dan sahabatnya saat membukukan Al-Qur'an. Rasm Al-Qur'an telah ada sejak masa Rasullullah saw yang dalam artian pencatatan wahyu oleh para sekretaris Nabi saw, yang ditekan langsung oleh beliau dengan model tulisan pada saat itu, sedangkan tulisan Al-Qur'an dideklarasikan sebagai ilmu rasm Al-Qur'an pada masa khalifah Utsman bin Affan, yang ditandai dengan pembentukan tim penulis dan pengganda mushaf Al-Qur'an.

G. Ilmu Tajwid

Tajwid secara bahasa artinya baik, secara istilah artinya baiknya bacaan Al-Qur'an seseorang yaitu saat telah menyempurnakan apa yang menjadi hak-haknya (sifat huruf). Oleh karena itu, ilmu tajwid yakni ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur'an mempunyai karakteristik tersendiri yaitu mempelajari bagaimana cara-cara penyebutan dan membunyikan huruf-huruf yang terdapat dalam Al-Qur'an. Dengan mempelajari ilmu tajwid, maka dapat mengurangi celah kesalahan di dalam membaca Al-Qur'an. Selain dari itu ilmu tajwid juga akan menghantarkan seseorang pada pembacaan Al-Qur'an secara tartil sebagaimana perintah Allah di dalam Q.S. Al-Muzammil ayat 4 yang berbunyi.

"Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan."

Patokan dalam membaca Al-Qur'an diawali dengan tempo membaca yang dipahami dalam pengertian membaca cepat dan membaca lambat serta tartil. Tempo tartil ini meliputi 3 tempo yaitu:

(1)Al-Tahqiq, yaitu membaca dengan pelan-pelan dan menaati seluruh kaidah bacaannya tanpa melampaui batas dan tidak pula membaca sembarangan.

(2)Al-Hadr, yaitu membaca dengan langkah cepat, selalu memperhatikan i'rab dan menaati seluruh kaidah bacaannya tanpa melebihi batas dan tidak sembarangan membaca.

(3) At-Tadwir, yaitu bacaan yang sedang antara Al-Tahqiq dan Al-Hadr.

Dari ketiga tempo tersebut, tempo yang paling penting adalah membaca sambil Tahqiq dengan penuh penghayatan meskipun hanya membaca sedikit ayat. Pandangan serupa juga terdapat dalam catatan pinggir kitab Haqq al-Tilawah. Ibnu al-Jazariy dalam bukunya Al-Nasyr mengatakan bahwa ketiga tempo tersebut tidak dapat dipisahkan Katalog berkualitas bertuliskan Tartil.

1.Standar Makharij Al-Huruf

Terdapat 17 makhraj huruf hijaiyah (menurut pendapat yang terpilih) meliputi 5 tempat, yaitu: a) Al-Jauf: rongga mulut, yaitu huruf mad alif, waw, dan ya'. b) Al-Halq: tenggorokan, ada pada 3 makhraj, yaitu: -- - -- -- -- -- . c) Al-Lisan: lidah, ada pada 10 makhraj, yaitu: -- -- -- - -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- . d) Al-Syafatain: dua bibir, ada pada 2 makhraj, yaitu: -- -- -- . f) Al-Khaisyum; janur

hidung/induk hidung, ialah sifat ghunnah-nya mim/nun (sukun atau hidup) -- Nun/mim sukun yang diidgham-kan/diikhfa'-kan -- dan nun tasydid atau mim tasydid.

2.Standar Sifat al-Huruf

Sifat al-huruf merupakan sifat huruf lazimah, yakni sifat asli serta melekat pada suatu huruf. Diantaranya:

a) Hams (berdesis) > < Jahr (nafas ditahan). Huruf-huruf hams yaitu - - - - - - - - - . Selain itu, ada juga huruf jahr yang berlaku untuk huruf yang memiliki sifat berlawanan. b) Syiddah (suara tertahan) > < Rakhawah (suara tidak tertahan). Bainiyah/ tawassuth (secara suara tidak tertahan sempurna dan juga tidak terlepas sempurna), antara syiddah dan rakhawah. Huruf-huruf syiddah yaitu - - - - - - - . Adapun huruf-huruf bainiyah/tawassuth yakni - - - - .

c) Isti'la' (yang berarti pangkal lidah bertemu dengan langit-langit)>

d) Ithbaq (permukaan sebagian besar lidah bertemu dengan langit-langit) sedangkan Infitah (sebagian permukaan lidah dan langit-langit terbuka atau tidak bertemu). Huruf-huruf ithbaq yaitu - - -.

e) Idzlaq (keluarnya ringan) sedangkan ishmat (keluarnya hati-hati)

3.Standar Bacaan Nun Sukun atau Tanwin

Jika nun sukun atau pun tanwin bertemu pada salah satu huruf hijaiyah, hukum bacaannya yaitu:

a)Izhar yang berarti jelas, jadi ketika mengucapkan huruf yang diizharkan dari makhrajnya dengan tanpa disertai gunnah yang sempurna. Adapun huruf-huruf izhar ada 6 diantaranya yaitu, -- -- -- - -- .

b)Idgham bi gunnah, jika nun sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari 4 huruf berikut - - - Adapun idgham bila gunnah yaitu apabila nun sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari 2 huruf berikut -- .

c)Iqlab, apabila nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf

d)Ikhfa'(samar-samar), apabila nun sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari 15 huruf berikut. -- -- -- -- -- -- -- - -- -- - - - --

4.Standar Bacaan Mim Sukun

Bacaan mim sukun yang bertemu huruf hijaiyah punya tiga standar:

a)Ikhfa' Syafawy yaitu jika terdapat mim sukun bertemu dengan huruf .

b)Idgham mimi atau idgham mutamatsilain shaghir yaitu jika bertemunya mim sukun dengan huruf (mim).

c)Izhar Syafawy yaitu bertemunya mim sukun dengan huruf selain dan .

5.Standar Bacaan Lam Ta'rif

Lam ta'rif tambahan ada 2, yaitu:

a)Lam qamariyah, yaitu sesudah lam ta'rif berupa salah satu dari 14 huruf yang terkumpul dalam suatu ungkapan yakni . Hal seperti itu popular disebut izhar qomariyah.

b)Lam syamsyiah yaitu setelah lam ta'rif berupa salah satu huruf 14 selain huruf yang ada pada izhar qamariyah.

6.Standar bacaan Mad

Mad merupakan memanjangkan suara pada saat membaca huruf mad yaitu jika terdapat alif terdapat rasm atau tidak, sebelumnya berupa huruf berharakat fathah, waw sukun terdapat rasm atau tidak, sebelumnya berharakat dhommah dan juga ya' sukun terdapat rasm atau tidak, sebelumnya huruh berharakat kasrah. Pada dasarnya Ketika dilihat secara garis besar standar mad terbagi menjadi dua, yaitu.

a)Mad tabi'iy jika setelahnya huruf mad tidak berupa hamzah, tasydid atau sukun, Adapun Panjang bacaan dari huruf mad tabi'iy yaitu 2 harakat

b)Mad far'iy, jika satelah huruf mad berubah hamzah, tasydid, atau sukun, yang meliputi:

*Mad wajib mutthasil, jika huruf setelahnya berupa huruf hamzah di dalam satu kalimat, Adapun Panjang bacaan huruf mad wajib yakni 4 atau 5 harakat.

*Mad jaiz munfashil, jika terdapat huruf mad setelahnya berupa hamzah di lain kata, Adapun Panjang bacaan dari mad jaiz yakni 4 atau 5 harakat. Termasuk juga huruf mad yang tidak terdapat rasm pada ha' dhamir yang mana sebelumnya berupa huruf hidup dan setelahnya berupa huruf hamzah hidup din lain kata, tetapi lebih popular dengan sebutan mad shilah thawilah.

*Mad lazim kilmiy mukhaffaf, jika terdapat huruf mad yang mana setelahnya ada sukun asli dalam satu kata.

*Mad lazim kilmiy mutsaqqal, jika terdapat huruf mad yang setelahnya berupa huruf bertasydid di dalam satu kata.

*Mad lazim harfiy mukhaffaf, jika terdapat nun sukun asli yang mana tidak diidghamkan setelah huruf mad, pada huruf hijaiyah yang menjadi awal surah (fawatihussuwar).

*Mad lazim harfiy mutsaqqal, jika setelah huruf mad berupa sukun asli yang diidghamkan, pada huruf hijaiyah dalam awal surah (fawatihussuwar). Semua mad lazim itu Panjangnya 6 harakat.

*Mad lin, jika terdapat huruf lin yang mana setelahnya berupa sukun tidak asli (hamzah atau bukan) dikarenakan waqaf, Adapun Panjang bacaan dari mad lin yaitu 2, 4, atau 6 harakat.

*Mad 'aridh lissukun, jika setelah huruf mad berupa sukun tidak asli dikarenakan waqaf, Adapun Panjang bacaan dari mad tersebut yakni 2, 4, atau 6 harakat.

7.Standar Idgham Shaghir

Yakni jika huruf yang diidghamkan itu adalah huruf mati dan huruf kedua itu huruf hidup, yang mana idham shaghir sendiri terbagi menjadi 3, diantaranya yaitu:

a.Idgham mutamatsilain, jika huruf pertama berupa huruf mad di lain kata, sehingga huruf pertama tidak diidghmkan.

b.Idgham mutajanisain, yakni jika huruf pertama serta kedua sama makhraj, tetapi berbeda sifat.

c.Idgham mutaqaribain, yakni jika huruf pertama serta kedua berdekatan makhraj dan sifat.

H. Ilmu Qiraat

Menurut bahasa kata Qiraat adalah bentuk Masdar dari kata Qara'a yang berarti membaca, sedangkan menurut istilah terdapat beberapa definisi yang dipaparkan oleh sejumlah ulama antara lain:

1.Ibnu Al-Jazari

Qira'at merupakan ilmu yang membahas bagaimana cara mengucapkan kata-kata dalam Al-Qur'an dan perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalam Al-Qur'an.

2.Al-Zarqasyi

Qira'at merupakan perbedaan cara melafalkan Al-qur'an, baik tentang hurufnya ataupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut misalnya, Takhfif (meringankan),Tasqi (memberatkan).

3.Al-Shabuni

Qira'at ialah suatu bidang ilmu khusus yang membahas tata cara pelafalan Al-Qur'an yang dianut salah seorang imam berdasar kepada sanad-sanad yang bersambung langsung kepada Rasulullah saw.

Pada definisi diatas walaupun menggunakan redaksi yang berbeda, namun hakikatnya memiliki makna yang sama, yaitu ada beberapa cara melafalkan Al-qur'an walau sama-sama berasal dari Rasulullah saw. maka dari itu Qira'at berhubungan dengan cara melafalkan Al-Qur'an yang dilakukan seorang imam dan berbeda dengan imam-imam lainnya.

Macam-macam bentuk Qira'at:

1.Dari segi kuantitas, terbagi menjadi 3, yaitu:

a)Qira'at sab'ah adalah qira'at yang bersandar kepada imam qira'at yang ketujuh mereka ialah Abdullah al-Katsir al-Dari, Nafi' bin Abdurrahman bin Abi Naim, Abdullah al-Yasibi, Abu Amar, Ya'kub, Hamzah, dan Ashim.

b)Qira'at Asyarah adalah qira'at sab'ah yang ditambah tiga ahli qira'at yakni Yazid bin al-Qa'qa al-Maksumi al-Madani,Ya'kub bin Ishak dan Khallaf bin Hisyam.

c)Qira'at Arba'ah Asyarah merupakan qira'at sepuluh ditambah empat imam, yakni qira'at sepuluh ditambah empat imam yakni Hasan Basri,Muhammad bin Abdul Rahman, Yahya bin al-Mubarak, dan Ahmad asy-Syambusy.

2.Dari segi kualitas, terbagi menjadi lima yaitu

a)Qira'at yang disampaikan oleh sekelompok orang mulai dari awal sampai akhir sanad, tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, kelompok tersebut diantaranya: qira'ah sab'ah, qira'at asyarah, dan juga qira'at arba'ah asyarah. Dan sebagian ulama sepakat akan hal itu.

b)Qira'at masyhur yaitu, qira'at yang memiliki sanad yang shahih, namun tidak sampai pada kualitas mutawatir, hanya sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan mushaf utsmani.

c)Qira'at ahad yaitu, qira'at yang memiliki sanad shahih, tetapi tidak sesuai tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa Arab.

d)Qira'at syadz yaitu qira'at yang sanadnya tidak shahih.

e)Qira'at yang menyerupai hadis mudraj (sisipan) yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun