Dalam ilmu tafsir pun mempunyai metode penafsiran. Metode penafsiran merupakan langkah-langkah yang terstruktur, hal ini disiapkan untuk penulisan tafsir Al-Qur'an untuk sampai kepada tujuan dan maksud. Abd al-Hayy al-Farmw memaparkan bahwasannya metode penyajian tafsir yang dilakukan oleh kalangan para ulama terbagi menjadi empat macam.
1. Metode Tafsir Tahlili
Tahlili merupakan akar kata dari hallala yuhallilu tahlilan yang memiliki arti mengurai atau menganalisis. Tafsir tahlili merupakan tafsir yang menyoroti Al-Qur'an dengan menjelaskan segala makna serta aspek yang terkandung di dalamnya sesuai dengan urutan bacaan yang berada di dalam Al-Qur'an.
2.Metode Tafsir Ijmali
Ijmali merupakan sebuah metode tafsir yang dipakai untuk memberi penjelasan uraian-uraian singkat serta global tanpa adanya uraian yang panjang lebar atau bisa dikatakan bahwasannya metode ini menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an dengan singkat tetapi mencakup, dengan memakai bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan juga enak untuk dibaca. Selain itu juga penyajiannya tidak begitu jauh dari gaya bahasa Al-Qur'an, sehingga pembaca ataupun pendengarnya seakan-akan masih tetap mendengar Al-Qur'an padahal yang mereka dengar ialah tafsirannya. Dengan memakai metode yang seperti ini, mufassir memberikan penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur'an secara garis besar dengan mengikuti sistematika tartib mushafi, sehingga makna-makna saling berkaitan.
3.Metode Tafsir Muqarran
Muqarran mempunyai arti perbandingan, yang mana arti metode yang digunakan di dalam metode ini ialah kerja dengan cara membandingkan. Tetapi di dalam definisi yang lain muqarran itu merupakan metode tafsir yang di dalamnya menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang merujuk pada persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, serta mempunyai redaksi yang berbeda untuk satu kasus yang sama, bisa juga yang berarti membandingkan ayat Al-Qur'an dengan hadits yang pada munculnya bertentangan dan juga membandingkan dari berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan Al-Qur'an.
4.Metode Tafsir Maudhu'i
Maudhu'i merupakan sebuah metode yang sedang banyak dipakai oleh sebagian kalangan mufassir. Metode Maudhu'i atau sistematika penyajian tematik merupakan sebuah metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dengan cara menyatukan seluruh ayat-ayat Al-Qur'an yang berbicara mengenai satu tema atau masalah serta menuju kepada satu pengertian dan tujuan, walaupun turunnya ayat tidak bersamaan. Tersebar di berbagai surat dalam Al-Qur'an dan berbeda dalam waktu serta tempat turunnya. Yang mana kemudian ia menentukan ayat-ayat tersebut sesuai dengan masa turunnya, adapun dalam mengemukakan mengenai sebab turunnya sepanjang hal itu masih dimungkinkan (jika ayat-ayat tersebut turun karena adanya sebab tertentu), menguraikannya secara sempurna.
B. Ilmu Ayat-Ayat Hukum
Ayat-ayat hukum merupakan ayat-ayat Al-Qur'an yang di dalamnya berisikan mengenai masalah-masalah hukum. Tafsir ayat ahkam yakni menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang di dalamnya berisikan mengenai khitab (titah) Allah Swt. yang berhubungan dengan thalab (tuntunan untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu) atau takhyir (kebebasan memilih antara mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu). Atau bisa juga berarti tafsir Al-Qur'an yang mana penafsirannya lebih berorientasi atau bahkan mengkhususkan pembahasan kepada ayat-ayat hukum.