Mohon tunggu...
Ian Savio
Ian Savio Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perkembangan Pemilu? Penyalur Aspirasi atau Pengekang Kebebasan?

16 November 2017   00:54 Diperbarui: 16 November 2017   01:21 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

4. UUD 1945 pasal 22E

Asas Pemilu sendiri menganut "LUBERJURDIL", yaitu langsung (tidak diwakilkan orang lain), umum (boleh diikuti setiap warga yang berhak memilih), bebas (tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu), rahasia (orang lain tidak boleh tahu), jujur (dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku), dan adil (suara setiap warga setara dan tidak ada yang diistimewakan).

Kontroversi dan Fakta Unik Pemilu

1. Presidential ThresholdPemilu 2019

http://www.kantorberitapemilu.com
http://www.kantorberitapemilu.com
DPR dipusingkan dengan permasalahan PT ini. Diharapkan pada tahun 2019, Pemilu dilaksanakan secara serentak untuk tiap lapisan pemerintahan agar Pemilu hemat waktu dan tidak membuang terlalu banyak pengeluaran negara. Namun, adanya PT ini telah membuat DPR pusing tujuh keliling. Bagaimana presentase pemilihan suatu partai diketahui jika Pemilu dilaksanakan secara serentak. Jika belum ada datanya, maka terpaksa digunakan data Pemilu sebelumnya. 

Namun demikian, cara tersebut dinilai tidak efektif sebab perubahan politik akan terus terjadi tiap tahunnya. Banyak anggota masyarakat yang memprotes cara ini hingga menggugat ke MK, tetapi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, dikatakan bahwa PTini tidak melanggar hukum yang ada di Indonesia. Keberadaan PTdinilai mampu meningkatkan kualitas Pemilu dengan pembatasan jumlah kandidat presiden dan wakil presiden yang maju Pemilu. 

2. Pemilu Online

Dengan semakin majunya IPTEK, e-voting menjadi umum digunakan di berbagai negara, seperti Estonia, Swiss, Spanyol, Brasil, Australia, dan negara lainnya. Saat ini ada empat macam mesin pilih yang diganakan dalam pemilu, yaitu Direct Recording Electronic (DRE)  di Brasil, open-source software di Australia, internet voting di Estonia yang menggunakan digital IDCard, dan crypto-voting di Spanyol. 

Pada Pemilu legislatif 2014 lalu, menurut perhitungan berbagai lembaga suvey, partai yang duduk di urutan pertama adalah PDIP dengan suara 18-20%, tetapi yang mengejutkan adalah bahwa data warga yang golput mencapai 25%. Alasan golput sendiri ada bermacam-macam, mulai dari tidak terdaftar dalam DPT, kekecewaan terhadap para kandidat, dan keterpaksaan aktivitas tertentu yang tak bisa ditinggal. Solusinya adalah dengan Pemilu online.

3. 100% suara??

"Media pemerintah Korea Utara melaporkan pemimpin tertinggi Kim Jong-un terpilih sebagai anggota majelis rakyat di negara itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun