Mohon tunggu...
Hardian Mursito
Hardian Mursito Mohon Tunggu... Guru - guru

hardian mursito, hobi : menyenangkan orang lain; topik : Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money

Profesionalisme Guru sebagai Indikator Keberhasilan dalam Peningkatan Prestasi Belajar Siswa

16 Juni 2016   08:58 Diperbarui: 16 Juni 2016   14:14 11700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanpa mengurangi dan meniadakan peran serta fungsi yang lain, kinerja guru sebagai pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai pendidik merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar di kelas.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

  • Menurut Ngalim Purwanto (2001:26) prestasi belajar dapat dinilai dengan cara:
  • Penilaian Formatif
  • Kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mencari umpan balik (feedback) yang selanjutnya hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang sedang atau sudah dilaksanakan.
  • Penilaian Sumatif
  • Penilaian yang dilakukan untuk memperoleh data sampai mana penguasaan bahan pelajaran yang telah dipelajari selama jangka waktu tertentu.
    • Ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, yang kemudian dibagi dalam 2 (dua) faktor, yaitu faktor dari dalam diri siswa (Internal) dan faktor yang berasal dari luar diri siswa atau lingkungan (Eksternal).
  • Faktor Internal
  • Faktor Fisiologis
    • Faktor fisiologis adalah faktor yang berhubungan dengan kondisi jasmani individu yang sedang belajar. Termasuk faktor fisik antara lain: kondisi indera, anggota badan, tubuh, kelenjar syaraf, dan organ-organ tubuh lainnya.
  • Faktor Psikologis
    • Faktor psikologis adalah faktor yang berhubungan dengan jiwa orang yang sedang belajar. Termasuk dalam faktor psikologis antara lain: sikap, minat, intelegensi, persepsi dan bakat.
  • Faktor Eksternal
  • Faktor Sosial
    • Faktor sosial yaitu faktor yang berhubungan dengan manusia, baik manusia itu hadir ataupun tidak hadir.
  • Faktor Nonsosial
  • Faktor nonsosial yaitu faktor yang mempengaruhi proses dan prestasi belajar yang berhubungan dengan lingkungan maupun alat-alat yang dipakai untuk belajar seperti keadaan suhu, udara, cuaca, waktu, tempat, buku-buku dan alat tulis lainnya
  • Pembahasan

Pengujian hipotesis menyimpulkan bahwa profesionalisme guru dapat dijadikan indikator keberhasilan peningkatan prestasi belajar siswa PGRI. Hal ini di buktikan dengan beberapa hasil analisis diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Hasil analisis Skor Angket Profesionalisme Guru
  • Dengan responden berjumlah 55 dan butir kuesioner berjumlah 13 dengan total skor 3105. Diperoleh nilai 56.45 yang artinya skor rata-rata tingkat profesionalisme guru di SMK PGRI Jakarta cukup baik
  • Hasil analisis Nilai Prestasi Belajar Siswa
  • Jumlah nilai keseluruhan bidang studi IPS Ekonomi siswa/siswi SMK PGRI 1 Jakarta yang diteliti adalah  4300. Setelah jumlah nilai 4300 dibagi dengan jumlah responden yang berjumlah 55 orang, maka nilai rata-rata siswa/siswi SMK PGRI1 Jakarta adalah 78.18. Dengan demikian nilai rata-rata prestasi belajar siswa dalam bidang studi IPS Ekonomi di SMK PGRI 1 Jakarta adalah Cukup Baik.
  • Hasil Analisis Korealasi Sederhana
  • Diperoleh hasil analisis korelasi sebesar 0.535 yang artinya terdapat hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa berada pada kategori hubungan yang sedang.
  • Hasil Koefisien Determinasi
  • Diperoleh hasil perhitungan koefisien determinasi sebesar 28.62 % artinya bahwa kontribusi atau peran sumbangsih profesionalisme guru dalam peningkatan prestasi belajar siswa di SMK PGRI Jakarta adalah sebesar 28.62 %, sedangkan sisanya 71.38 % adalah kontribusi faktor-faktor lainnya.
  • Hasil Pengujian Hipotesis
  • Pengujian hipotesis (to) sebesar 4.61 dengan ttabel dengan dk = n-2 = 53 dan a = 0.05 maka t(53)(0.05)= 1.674. dan berdasarkan perhitungan yang dilakukan diperoleh thitung lebih besar dari pada ttabel atau H0 ditolak H1 diterima, berarti ada pengaruh yang signifikan antara pengaruh profesionalisme guru terhadap prestasi belajar siswa.

Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik ini diberikan kepada guru yang memenuhi standar profesional guru. Standar profesional guru tercermin dari uji kompetensi. Uji kompetensi dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian portofolio merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mendeskripsikan kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan.

Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa sejatinya sertifikasi adalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Bahkan yang lebih berani mengatakan bahwa sertifikasi adalah akal-akalan pemerintah untuk menaikkan gaji guru. Kata sertifikasi hanyalah kata pembungkus agar tidak menimbulkan kecemburuan profesi lain.

Pemahaman seperti itu tidak terlalu salah sebab dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 16 disebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidik, berhak mendapatkan insentif berupa tunjangan profesi. Besar insentif tunjangan profesi yang dijanjikan oleh UUGD adalah sebesar satu kali gaji pokok untuk setiap bulannya.

Persepsi seperti itu cenderung mencari-cari kesalahan suatu program pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Peningkatan kesejahteraan guru dalam kaitannya dengan sertifikasi harus dipahami dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan nasional, baik dari segi proses (layanan) maupun hasil (luaran) pendidikan. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara eksplisit mengisyaratkan adanya standarisasi isi, proses, kompetensi lulusan, pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Disamping itu, menurut Samami dkk. (2006:3), yang perlu disadari adalah bahwa guru adalah subsistem pendidikan nasional. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan ada peningkatan profesionalisme guru.

Sebagai pendidik, guru harus profesional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:

Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidikan pada perguruan tinggi.

Dari ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap guru dinamis sebagai seorang profesional. Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membekali kemampuan kreativitas, rasionalitas, keterlatihan memecahkan masalah, dan kematangan emosionalnya. Semua bekal ini dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun