Bagaimana tidak, rapat hari ini untuk membahas rapat apa besok.
Sering kita dengar banyak siswa yang tidak bisa mengenyam pendidikan dengan tenang, tidak mendapatkan ijazah, diperlakukan tidak adil di sekolah, dan bahkan terpaksa putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT berikut tagihan sampingannya.
Anehnya, ada pihak-pihak di Kemendikbud yang malah menyatakan bahwa kuliah adalah kebutuhan tersier.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk membiayainya, bukan hanya dengan meminta pajak melalui istilah canggih-canggih seperti Tapera.
Kalau pun menagih pajak, negara ini perlu mencontoh Jerman dalam hal kebijakan pendidikan.
Negeri Panzer telah berhasil menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh mahasiswa, baik warga negara Jerman maupun mahasiswa asing.
Meskipun Jerman menerapkan pajak yang tinggi, pemerintahnya tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Rubicon. Sebaliknya, dana tersebut dialokasikan untuk penelitian, yang menghasilkan kemajuan signifikan di bidang sains dan teknologi.
Kemajuan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan di Jerman, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi negara itu.
Bisakah indonesia menerapkan strategi pendidikan gratis ala Jerman?
Jerman, dengan keterbatasan sumber daya alam, telah menunjukkan bahwa pendidikan gratis adalah sebuah mimpi yang bisa jadi kenyataan. Mengapa negara di mana tongkat kayu dan batu jadi tanaman ini tidak bisa?
Kuncinya adalah mengubah pola pikir kampus dari perusahaan menjadi laboratorium intelektual yang bebas dari intervensi politik. Rektor dan universitas harus fokus pada pendidikan, bukan pada nama baik kampus dengan memalsukan nilai mahasiswa untuk jualan akreditasi dan gedung baru.