Saya sempat berbincang dengan sahabat saya dari Malaysia, pengguna Student Loan yang masih menganggur setelah 8 bulan lulus dan terancam sanksi jika tidak membayar utangnya.
Amerika Serikat, sebagai negara yang menerapkan Student Loan sejak 1958 pun kini dibuat pusing dengan krisis utang pendidikan yang mencapai US$1,75 triliun, setara dengan Rp27.982 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp15.990 per US$1).
Hal ini memaksa pemerintah AS untuk "memutihkan" utang sebesar US$167 miliar (sekitar Rp2.655 triliun) bagi 4,75 juta pengutang.
Di tengah kemelut utang pendidikan di Amerika, lucunya, Indonesia justru berencana mengikuti jejak yang sama. Padahal, per Februari 2024, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia saja sudah mencapai 407,3 miliar dolar AS.
Pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia sanggup menanggung beban utang Student Loan di masa depan, terutama jika banyak mahasiswa yang gagal bayar?
Menukil Harian Kompas, sistem utang pendidikan, seperti Student Loan, sebetulnya bukan barang baru di Indonesia.
Laporan khusus oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada tahun 1982 menunjukkan bahwa di bawah pemerintahan Orde Baru, kebijakan serupa pernah berlaku dalam bentuk Kredit Mahasiswa Indonesia.
Kredit ini disalurkan kepada mahasiswa melalui sejumlah bank, seperti BNI 46, BRI, dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
Namun, kebijakan itu tidak dilanjutkan sebab tingginya angka kredit macet dan manajemen yang buruk.
Pendidikan Gratis di Indonesia: Jauh Panggang dari Api
Mimpi pendidikan gratis di Indonesia masih jauh panggang dari api. Alih-alih mengalokasikan dana untuk pendidikan rakyat, pemerintah Indonesia lebih memilih menghabiskan uang untuk perjalanan dinas dan rapat yang ruwet.