Mohon tunggu...
Mahéng
Mahéng Mohon Tunggu... Penulis - Travel Writer

Lahir di Aceh, Terinspirasi untuk Menjelajahi Indonesia dan Berbagi Cerita Melalui Karya

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Perlindungan Data Pribadi Pemilih dalam Pemilu: Tantangan dan Solusi Menghadapi Ancaman Serangan Siber

21 Juli 2023   23:50 Diperbarui: 24 Juli 2023   06:38 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar Bjorka menjual juta data kependudukan milik 105 juta warga Indonesia. Foto: Breached Forums/ Bjorka via Kompas.com

Frasa 'kebocoran' harus dimaknai secara komprehensif dan serius, karena ini terus berulang. 

Jika kita menganalogikan atap rumah, kebocoran ada faktor penyebabnya; sengaja atau tidak disengaja. Dan akibatnya tentu sangat fatal, air akan merembes ke berbagai sisi. Jika air itu mengenai kabel listrik, ada kemungkinan korsleting dan rumah itu terbakar. 

Berbagai negara seperti Belanda menaruh perhatian serius dalam hal menjaga data pribadi. Di Belanda, mereka menggunakan sistem Single Sign On (SSO) dengan DigID.

DigiD adalah sarana untuk mengidentifikasi diri saat mengakses layanan online. Ini memungkinkan pengguna untuk mengakses dan menggunakan layanan dengan aman.

SSO sendiri adalah teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.

Warga hanya berurusan dengan DigiD, kemudian pihak lain seperti penyedia layanan atau aplikasi yang membutuhkan data dari masyarakat tinggal mengontak DigiD untuk mendapatkan layanan SSO.

Selain Belanda, terdapat beberapa negara lain yang juga menggunakan teknologi SSO, seperti Belgia dengan Itsme, Jerman dengan eID, dan Estonia dengan Mobile-ID.

Di Indonesia sendiri, pernah ada teknologi SSO, yakni U.ID yang dikelola oleh Pandi. Namun, sayangnya, U.ID tidak berjalan karena pihak pengelola tidak memiliki otoritas.

Sehingga sistem data satu pintu ini seharusnya diterapkan oleh Kemendagri dan dalam hal ini berkoordinasi dengan KPU. 

***
Jika Anda telah sampai di sini, terima kasih telah membaca. Jangan ragu untuk meninggalkan kritik dan saran di kolom komentar agar saya dapat menulis dengan lebih baik lagi. [Mhg].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun