Sangat penting bagi negara untuk memastikan bahwa upaya pemulihan psikologis harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi dari penyintas dan berpusat pada kebutuhan serta kepentingan para penyintas (moril giving).Â
Pendekatan yang berorientasi pada penyintas (victims centered approach) harus diadopsi, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak-hak korban pelanggaran HAM.Â
Mereka harus didengarkan, diberdayakan, dan dihormati dalam menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka.Â
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh penyintas untuk merawat sisa bangunan Rumoh Geudong, dengan tidak ditutupi oleh "taman", Â memiliki tujuan yang jauh lebih penting.Â
Mereka ingin menggunakan sisa bangunan ini sebagai sarana pendidikan bagi generasi muda, dengan harapan bahwa pengalaman masa lalu akan menjadi pelajaran berharga yang dapat mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan.Â
***
Jika Anda telah sampai di sini, terima kasih telah membaca. Jangan ragu untuk meninggalkan kritik dan saran di kolom komentar agar saya dapat menulis dengan lebih baik lagi. [Mhg]. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H