Pentingnya peran DJPb dalam kecepatan dan ketersampaian bantuan kepada penerima manfaat sangat terlihat mulai dari proses pembukaan Rekening Dana Kartu Prakerja digunakan untuk menampung Dana Kartu Prakerja untuk biaya pelatihan dan insentif sampai dengan penyaluran dana biaya pelatihan ke rekening platform digital untuk diteruskan kepada Lembaga pelatihan serta penyaluran dana insentif kepada para peserta pelatihan yang telah menyelesaikan pelatihan dan survei.
Proses pembukaan rekening Dana Kartu Prakerja harus mendapat persetujuan Direktur Pengelolaan Kas atas nama Direktur Jenderal Perbendaharaan. Rekening yang kemudian dikelola oleh Manajemen Pelaksana (PMO) ini dibuka di bank umum yang telah ditetapkan sebagai mitra pengelola Rekening Dana Kartu Prakerja. Rekening ini terdiri dari Rekening Induk untuk menampung Dana Kartu Prakerja dan Rekening Virtual untuk menampung dana penerima Kartu Prakerja.
Lebih lanjut, DJPb merespon cepat mekanisme penyaluran dana program kartu prakerja yang bersifat semi bantuan sosial tersebut melalui proses pencairan dana yang beradaptasi dengan perkembangan pembayaran dunia perbankan yang modern dan didukung sistem teknologi informasi yang tinggi.Â
Berbeda dengan penyaluran bantuan sosial secara konvensional, mekanisme pembayaran dan penyaluran dana program kartu prakerja terlihat lebih kompleks dengan melibatkan DJPb manajemen kartu prakerja atau Project Management Officer (PMO) kartu prakerja, Platform Digital, Lembaga Pelatihan, Bank dan penerima manfaat.
Mekanisme pembayaran biaya pelatihan keoada Lembaga pelatihan dan insentif kepada peserta yang telah selesai melakukan pelatihan dan mengisi survei menggunakan Cash Management System (CMS), yaitu suatu sistem aplikasi dan informasi pelaksanaan transaksi perbankan secara online dan realtime seperti informasi saldo rekening, transfer dana antar rekening, dan fasilitas lainnya.Â
Terdapat tiga elemen yang menjadi actor penting dalam mekanisme CMS ini, yaitu maker, checker dan approver. Maker adalah petugas yang ditunjuk untuk melakukan aktivitas perekaman tagihan pada CMS. Sementara itu, checker adalah pejabat atau pegawai yang berwenang untuk melakukan pengujian atau penelitian atas perekaman tagihan oleh Maker. Kemudian Approver adalah pejabat yang berwenang untuk melakukan menyetujui hasil perekaman data oleh Maker dan atau yang telah disetujui oleh Checker, serta pembayaran kepada penerima (PMK nomor 25/PMK.05/2020).
Adapun mekanisme penyaluran dana program kartu prakerja adalah sebagai berikut:
Proses bisnis penyaluran dana program kartu prakerja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Calon peserta mendaftar melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- PMO melakukan verifikasi dan validasi by system yang telah terintegrasi dengan data center Dukcapil dan Dapodik, menetapkan SK peserta jika memenuhi syarat, membuka virtual account (VA) peserta dan menerbitkan SPP/SPM berdasarkan SK peserta.
- Mengajukan Surat Perintah Membayara (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Berdasarkan SPM tersebut, setelah melalui proses validasi KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
- Berdasarkan SP2D, maka terjadi pencairan dana Kartu Prakerja  dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) masuk ke VA masing-masing peserta yang ada di Rekening Dana Kartu Prakerja yang merupakan Rekening Penampungan Lainnya (RPL) yang sebelumnya telah dibuka di Bank Umum atas persetujuan Direktorat Pengelolaan Kas DJPb.
- PMO memberikan notifikasi/pemberitahuan kepada peserta bahwa sudah dapat memilih/membeli pelatihan.
- Peserta memilih/membeli pelatihan melalui platform digital.
- Peserta melaksanakan pelatihan.
- Lembaga pelatihan memberikan notifikasi kepada platform digital bahwa peserta telah menyelesaikan pelatihan.
- Platform Digital memberi laporan /menagih biaya pelatihan kepada PMO.
- Setelah proses maker, checker, dan approval, PMO memerintahkan Bank Umum untuk memindahbukukan biaya pelatihan dari VA peserta ke rekening platform digital.
- Bank Umum memindahbukukan biaya pelatihan ke rekening platform digital untuk diteruskan ke lembaga pelatihan.
- Melalui proses maker, checker, dan approval juga PMO memindahbukukan insentif (pasca pelatihan dan isi survey) dari VA ke rekening pribadi atau e-wallet peserta setelah menyelesaikan pelatihan.
Dari bagan proses bisnis penyaluran dana kartu prakerja tersebut terlihat peran sentral DJPb mulai dari awal proses pembentukkan rekening Dana Kartu Prakerja sampai dengan penyaluran dana ke rekening penerima manfaat, terutama peserta kartu prakerja. Proses yang cepat dan akurat dengan dukungan sistem aplikasi dan IT yang tinggi mendorong realisasi belanja kartu prakerja dapat terserap dengan optimal pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Kelancaran proses pencairan dan penyaluran dana tersebut tentunya berdampak positif terhadap kesuksesan program prakerja sebagai salah satu intrumen fiskal dalam kebijakan countercyclical APBN sebagai respon atas munculnya pandemic Covid-19. Dorongan konsumsi pemerintah/government spending melalui belanja yang ekspansif namun terkandali untuk mengimbangi lesunya investasi, konsumsi rumah tangga dan export impor sangat penting dalam menjaga perekonomian Indonesia untuk mampu bertahan di masa pandemic.
Relaisasi belanja program prakerja yang selalu optimal sangat berkontribusi pada masa survival dalam menahan dampak pandemic covid di tahun 2020 dan menjadi komponen yang penting dalam proses recovery perekonomian di tahun 2021. Berdasarkan data BPS, sejak triwulan II 2021, pertumbuhan ekonomi telah berada di angka positif baik secara y-on-y, q-to-q maupun c-to-c. Terakhir ekonomi Indonesia triwulan III 2021 tumbuh 3,51 persen (y-on-y) terhadap ekonomi triwulan III 2020. Kemudian secara q-to-q, ekonomi Indonesia triwulan III 2021 juga tumbuh 1,55 persen dibandingkan dengan triwulan II 2021. Secara kumulatif (c-to-c), ekonomi Indonesia periode triwulan I sampai dengan III 2021 tumbuh 3,24 persen dibandingkan dengan periode triwulan I sampai dengan III 2020.