Mohon tunggu...
I Nyoman Enri
I Nyoman Enri Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-A Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh

Selanjutnya

Tutup

Financial

DJPB Dukung Misi Ganda Program Kartu Prakerja

30 Desember 2021   15:30 Diperbarui: 30 Desember 2021   15:59 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu ketepatan dan kecepatan delivery manfaat berupa insentif kepada peserta juga memberikan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian di mana konsumsi rumah tangga bisa meningkat sehingga roda perekonomian bisa lebih berputar. Laporan Survei Ipsos Juni 2021 terkait Bantuan Pemerintah selama pandemi Covid-19 menyajikan hasil Survei Ipsos kepada 500 responden di Indonesia dari 20 kota selama periode 16-24 Juni 2021. Survei ini menemukan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah di masa pandemi yang paling banyak diterima responden (24%) dan paling bermanfaat (35%) (prakerja.go.id, 2021). Kemudian, hasil sakernas tahun 2020 dan 2021 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 dan 2021 menunjukkan sebanyak 81,24 persen (di tahun 2020) dan 83,33 persen (di tahun 2021) responden menyatakan bahwa insentif program prakerja digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (prakerja.go.id, 2021).

Lebih lanjut, kecepatan penyampaian manfaat kepada pihak ketiga, dalam hal ini Lembaga pelatihan, menjamin program kartu prakerja dapat berjalan secara konsisten dan lancar, sehingga pes,erta dapat secara optimal menjalani pelatihan dan mendapatkan manfaat berupa peningkatan skill dan kualitas kerjanya. Berdasarkan Sakernas 2020, sebabyak 88,92 persen penerima Program Kartu Prakerja yang menyelesaikan Pelatihan menganggap program Ini meningkatkan keterampilan kerja. Sementara pada tahun Sakernas tahun 2021, sebanyak 87,22 persen peserta pelatihan menyatakan hal yang sama. Hal ini membuktikan bahwa program Kartu Prakerja juga berhasil dalam mengemban misinya dalam mengembangkan kompetensi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Kemudian berdasarkan hasil sakernas 2020 dan 2021 tersebut juga terlihat peningkatan responden yang menyatakan bahwa insentif program kartu prakerja digunakan untuk modal usaha dari 23,47 persen di tahun 2021 menjadi 34,15 persen di tahun 2021.

Peran krusial DJPb dalam menjalankan fungsi treasury dalam mendukung kecepatan dan ketepatan penyaluran program kartu prakerja dengan memanfaatkan flatform digital dan sinergi dengan manajemen pelaksana untuk memastikan validitas data penerima telah secara signifikan mendukung kesuksesan implementasi program kartu prakerja di masa pandemic. Dampak positifnyanya tidak hanya dinikmati oleh para peserta penerima insentif, namun juga ekosistem perekonomian di sekelilingnya seperti Lembaga pelatihan dan para pencari kerja, serta perekonomian secara lebih luas karena meningkatnya daya beli. Dengan demikian peran DJPb sangat penting dalam capaian sukses ganda program kartu prakerja dalam penopang kebijakan anggaran countercyclical dengan mendorong sisi belanja pemerintah untuk menggerakkan perekonomian di masa pandemic sekaligus meningkatkan fungsi perlindungan sosial dengan mengembangkan kompetensi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Disclaimer

Seluruh Informasi dalamtulisan ini adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pemberian informasi semata dan bukan merupakan pendapat instansi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun