Mohon tunggu...
I KetutArtawijaya
I KetutArtawijaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perbandingan UU RI No.22 Tahun 2022 dengan UU RI No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

20 Desember 2022   20:44 Diperbarui: 20 Desember 2022   20:48 5574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal tersebut bahkan secara tegas diatur dalam Bab 1 Pasal 2 yang berbunyi

"Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan untuk tujuan:

a. memberikan jaminan perlindungan terhadap hak Tahanan dan Anak..." 

Lebih lanjut, dalam Bab 2 Bagian Kesatu, terdapat penjelasan kembali tentang Hak apa saja yang harus didapatkan oleh tahanan, anak, dan warga binaan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan. Setidaknya ada 3 bagian yang mengatur hak dan kewajiban dari tahanan itu sendiri.

Pengaturan Dukungan Kegiatan Intelijen 

Dalam maksud pengamanan dan pengamatan, dalam UU No 22 Tahun 22 tentang Pemasyarakatan, menambahkan kegiatan Intelijen Pemasyarakatan.

Pasal ini sebelumnya tidak ada dalam UU No 15 Tahun 1995 sebelumnya yang juga mengatur hal yang sama.

Lalu apa saja kegiatan Intelijen yang dimaksud dalam UU No 22 Tahun 2022 tersebut? Berikut adalah poin pelaksanaannya :

Pengumpulan informasi intelijen;

Pengelolaan dan analisis informasi intelijen;

Penyajian data dan informasi intelijen; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun