Terakhir, penting bagi pemerintah untuk berinvestasi dalam pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih merata. Sekolah-sekolah di daerah terpencil harus mendapatkan perhatian yang lebih, dengan anggaran yang cukup untuk memperbaiki kondisi fasilitas dan kualitas pengajaran. Pendidikan harus menjadi hak, bukan sekadar privilese bagi mereka yang berada dalam "zona nyaman" kekuasaan.
Pada akhirnya, pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Sistem PPDB Â yang adil harus kembali ke semangat awalnya, yaitu mencerdaskan anak bangsa, tanpa ada diskriminasi. Keberanian politik dan komitmen untuk mengatasi ketidakadilan dalam pendidikan adalah langkah pertama yang perlu diambil untuk menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar berorientasi pada keadilan sosial. Jika tidak, ketimpangan akan terus berlanjut, dan kita akan kehilangan generasi yang seharusnya menjadi penerus bangsa yang cerdas dan berpotensi besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H