Mohon tunggu...
Hayfa Zeba
Hayfa Zeba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

INFP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Pelaku Kasus Penistaan Agama

9 Juli 2023   20:31 Diperbarui: 9 Juli 2023   21:02 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman agama, maka isu soal agama merupakan isu yang sangat sensitive. Oleh karena itu, hendaknya kita saling menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tidak menghina suatu ajaran agama yang ada di Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun