Mohon tunggu...
Husnul Ridho Matondang
Husnul Ridho Matondang Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1-Pendidikan Kimia-UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

I really like typing and editing files, be they photos, videos, posters, songs, documents, or others. I am known as an introvert and am quite active in groups or organizations. My favorite content is education, religion and music.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Ketatanegaraan: Membangun Negara Hukum yang Beradab

16 Februari 2024   08:35 Diperbarui: 16 Februari 2024   08:35 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangun negara hukum yang beradab adalah suatu proses yang membutuhkan partisipasi aktif dan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Hal ini melibatkan penghormatan dan penegakan hukum,partisipasi dalam proses demokrasi, pendidikan hukum, pengawasan publik, penuntutan keadilan dan pemberdayaan masyarakat. Negara hukum yang beradab merupakan tempat di mana hukum ditegakkan dengan adil, hak asasi manusia dihormati dan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi terhadap masyarakat. Dalam konteks ini, peran masyarakat sangat penting karena mereka adalah bagian integral dari hukum itu sendiri. Oleh karena itu, mewujudkan negara hukum yang beradab bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Semua orang harus berkontribusi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.

Link Jurnal : https://docs.google.com/document/d/1Rh2oNbRTqa2gA1f4j_xV3l1GJsjgnNCV/edit?usp=drivesdk&ouid=106481843721473098068&rtpof=true&sd=true

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun