Mohon tunggu...
Husnil Kirom
Husnil Kirom Mohon Tunggu... Guru - Pejuang Pendidikan

Asesor GTK Kemdikbudristek RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Efek PSBB bagi Pendidikan

10 April 2020   07:00 Diperbarui: 10 April 2020   07:32 2427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan edaran Mas Menteri untuk kenaikan kelas akan dilaksanakan dengan ketentuan bahwa: 

(1) Ujian akhir semester dalam bentuk tes untuk kenaikan kelas tidak boleh dilakukan kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya edaran Mendikbud; 

(2) Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi siswa lainnya yang diperoleh sebelumnya, pemberian penugasan jarak jauh, tes atau ujian daring, dan/atau bentuk asesmen/penilaian jarak jauh lainnya; 

(3) Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Belajar daring dari rumah tetap dilaksanakan. 

Selain itu, ada pergeseran jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Mengingat tidak semua sekolah dapat melaksanakan proses PPDB daring (online) melalui website masing-masing, maka harus datang langsung ke sekolah yang dituju tersebut. Kemendikbud melalui Pusat Data dan Informasi telah menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB secara daring.

Jika memang PSBB ini berdampak baik untuk memutus penyebaran massif Covid-19 dan keberlangsungan proses pendidikan di Indonesia, maka tentu kebijakan ini perlu didukung dan dilaksanakan bersama seluruh masyarakat. Mengenai sanksi PSBB terdapat pada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Kita tetap berdiam di rumah. (HK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun