Mohon tunggu...
Husain Muhammad
Husain Muhammad Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

sepakbola, traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Sosialisasi atas Kebijakan Pemerintah terhadap UU Tabungan Rumah Rakyat (Tapera)

23 Juni 2024   17:50 Diperbarui: 23 Juni 2024   17:53 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 Pasal 26, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

 

Pasal 37, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

 

Rosiana Haryanti, “Jalan Panjang Tabungan Perumahan Rakyat”, https://properti.kompas.com/read/2020/06/06/204052821/jalan-panjang-tabungan-perumahanrakyat?page=all, diakses 9 Juni, 2024.

 

Satrio Dwi Naryo, "Ramai Isu Iuran Wajib Tapera, Ini Analisis Ekonom UNAIR",https://unair.ac.id/ramai-isu-iuran-wajib-tapera-ini-analisis-ekonom-unair/, diakses 9 Juni 2024.

 

 Soufi Asegaf," Pro Kontra Program Tapera di Kalangan Pekerja dan Pengusaha",https://www.rri.co.id/daerah/736286/pro-kontra-program-tapera-di-kalangan-pekerja-dan-pengusaha/diakses pada tanggal 9 Juni 2024

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun