Mohon tunggu...
Jurnalis Cendekia
Jurnalis Cendekia Mohon Tunggu... Jurnalis - Aktivis-Ekonom-Penulis

Cogito Ergo Sum ; Aku berpikir maka aku ada.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tantangan Gig Economy di Indonesia

27 Januari 2025   04:31 Diperbarui: 27 Januari 2025   04:31 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gig Economy (Ilustrasi) Sumber: contenttimesjobs.com

Pekerja gig di Indonesia sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, seperti jaminan sosial, hak atas upah minimum, atau jaminan pensiun. Sebagian besar pekerja gig dianggap sebagai pekerja independen atau kontraktor, yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan seperti pekerja tetap. Hal ini meningkatkan kerentanannya terhadap ketidakpastian pendapatan dan ketidakamanan pekerjaan.

2. Kesenjangan Upah 

Salah satu tantangan terbesar bagi pekerja gig di Indonesia adalah ketimpangan penghasilan. Pekerja gig seperti ojek online atau kurir memiliki pendapatan yang tidak tetap dan bergantung pada faktor eksternal seperti permintaan, kondisi cuaca, atau keberuntungan. Sementara pekerja gig di sektor profesional seperti teknologi atau konsultasi dapat memperoleh penghasilan yang lebih tinggi, hal ini menciptakan jurang ketimpangan dalam distribusi penghasilan.

3. Kurangnya Akses terhadap Jaminan Sosial 

Di Indonesia, pekerja gig umumnya tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial seperti pekerja tetap. Sebagian besar pekerja ini tidak mendapatkan fasilitas kesehatan, asuransi, atau tunjangan lainnya. Kondisi ini menambah beban pekerja yang mengandalkan penghasilan tidak tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup dan perawatan kesehatan mereka.

4. Ketergantungan pada Platform Digital 

Pekerja gig sangat bergantung pada platform digital untuk mencari pekerjaan. Hal ini menciptakan ketergantungan yang tinggi terhadap platform tersebut, yang dapat mengatur aturan mainnya sesuai keinginan. Di Indonesia, banyak platform gig yang masih belum ada regulasi yang jelas dari pemerintah mengenai hak-hak pekerja dan hubungan kontraktual dengan perusahaan.

5. Tantangan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah 

Pemerintah Indonesia masih menghadapi kesulitan dalam merancang kebijakan yang dapat melindungi pekerja gig dengan baik. Regulasi yang ada saat ini belum mampu mengakomodasi kebutuhan pekerja gig yang beragam, baik dari sisi perlindungan sosial maupun ketentuan hukum yang jelas. Kebijakan yang tepat harus dapat menyeimbangkan antara kebebasan berusaha dengan perlindungan yang memadai bagi pekerja.

6. Ketidakpastian Kondisi Ekonomi 

Pekerja gig sering kali mengalami fluktuasi pendapatan yang besar, tergantung pada kondisi ekonomi. Dalam situasi resesi atau krisis ekonomi, permintaan untuk pekerjaan gig bisa menurun drastis, yang berdampak pada pendapatan mereka. Tanpa jaminan pekerjaan tetap, pekerja gig cenderung lebih rentan terhadap ketidakpastian ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun