(5) penguatan modal,Â
(6) pembentukan dan fasilitasi sistem informasi dan promosi, serta asosiasi komoditi pertanian, dan (7) pengembangan industri berbasis hasil pertanian produk dalam negeri.
Kegiatan pascapanen merupakan bagian integral dari pengembangan agribisnis, yang dimulai dari aspek produksi bahan mentah sampai pemasaran produk akhir.Â
Peran kegiatan pascapanen menjadi sangat penting, karena merupakan salah satu sub-sistem agribisnis yang mempunyai peluang besar dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk agribisnis.Â
Dibanding dengan produk segar, produk olahan mampu memberikan nilai tambah yang sangat besar. Daya saing komoditas Indonesia masih lemah, karena selama ini hanya mengandalkan keunggulan komparatif dengan kelimpahan sumberdaya alam dan tenaga kerja tak terdidik (factor--driven), sehingga produk yang dihasilkan didominasi oleh produk primer atau bersifat natural recources-based dan unskilled-labor intensive.
Dengan demikian dibutuhkan upaya yang berdampak lebih signifikan oleh pemerintah dan juga masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.Â
Kebijakan pemerintah sebaiknya mengarah pada faktor-faktor penunjang meningkatnya nilai tambah produk pertanian. Masyarakat, terutama yang begrelut di bidang pertanian perlu melakukan inovasi dan pemanfaatan teknologi secara maksimal. Â
Apalagi di era kemajuan teknologi  sekarang yang sangat memungkinkan terjadinya percepatan. Sebagai kesimpulan  peningkatan nilai tambah dilakukan dengan memanfaatkan pemanfaatan teknologi dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri.  Semua itu perlu dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan bagi para petani Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H