- 2 (Dua) Gunting
- 2 (Dua) Cermin Kaca
- 2 (Dua) Unit Case Handphone
- dan beberapa kabel wayer
Kasi Kamtib Zulfadli menyampaikan bahwa Pemushanan akan dilakukan dengan cara dibakar dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk kepastian hukum sehingga barang razia tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Barang Razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab" ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!